Seleksi KID Kota Cirebon Diduga Sarat Nepotisme karena Ada Adik Anggota Komisi I DPRD

seleksi komisi informasi kota cirebon
PLENO: Delapan anggota tim uji kepatutan dan kelayakan calon KID Kota Cirebon menggelar rapat pleno penetapan peringkat pada Jumat lalu (17/10/2025). Foto; Cecep Nacepi-Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Kota Cirebon periode 2025-2029 menuai sorotan. Setelah Komisi I DPRD Kota Cirebon menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sekaligus mengumumkan ke publik, muncul dugaan adanya praktik nepotisme dalam pemilihan lima nama teratas.

Dari 15 peserta yang mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I DPRD menetapkan lima nama calon teratas. Yakni Lutfiyah Handayani, Ekky Bahtiar, Agung Sedijono, Ibnu Abdillah, dan Akhmad Junaeri. Dari lima nama itu, dua merupakan petahana, yaitu Lutfiyah Handayani dan Ekky Bahtiar. Sementara tiga nama lainnya merupakan wajah baru.

Namun, muncul kabar bahwa salah satu calon baru disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, pihak yang justru menjadi penyelenggara uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan dan praktik nepotisme dalam proses seleksi KID.

Baca Juga:Mutasi Tidak Lagi Mudah, Walikota Cirebon Lantik 41 Pejabat BaruDugaan Keracunan MBG Diinvestigasi, Dialami Belasan Siswa SDN Kesenden Kota Cirebon

Pemerhati pemerintahan, Gunadi Rasta SH MH, menilai Komisi Informasi Daerah seharusnya diisi oleh figur-figur yang kredibel dan independen. Menurutnya, lembaga ini berperan strategis dalam menjamin keterbukaan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi secara adil.

“Komisi Informasi ke depan harus diisi orang-orang yang benar-benar punya integritas dan kemampuan. Dengan kemajuan teknologi, potensi sengketa informasi akan semakin kompleks. Maka dibutuhkan sosok yang profesional sekaligus independen,” ujar Gunadi Ratsa kepada Radar Cirebon, Minggu (26/10/2025).

Gunadi menambahkan, Komisi Informasi diharapkan mampu menjadi jembatan penyelesaian sengketa informasi antara masyarakat dan badan publik tanpa intervensi pihak mana pun. “Komisi Informasi harus bisa menjadi mediator yang adil dan menjaga independensinya,” tegasnya.

Hingga kini, pihak Komisi I DPRD Kota Cirebon sebagai pihak yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya unsur nepotisme dalam proses seleksi KID tersebut.

Perlu diketahui, pleno penetapan peringkat telah dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Cirebon pada Jumat (17/10/2025). Selanjutnya, penyerahan hasil uji kepatutan dan kelayakan kepada Walikota Cirebon Effendi Edo sebagai langkah akhir menuju penetapan anggota KID periode 2025-2029.

0 Komentar