Di sekolah Al Azhar 5 Cirebon, ada sekitar seratus ijazah yang masih tersimpan. Dari tahun 2002 hingga 2024. Sekolah sudah umumkan lewat media sosial, bahkan di grup alumni. Namun hanya beberapa yang datang mengambil. Saat datang pun, sekolah hanya mengingatkan. Ada yang belum bayar uang gedung, ada SPP, ada buku. Variatif. Bagi Nur, menahan ijazah bukan hukuman. Tapi pengingat moral. “Kalau tidak dibayar di sini, ya dibayar di akhirat,” singkatnya.
Saat mengumumkan kebijakan itu, Gubernur Dedi Mulyadi sempat menjanjikan kompensasi bagi sekolah swasta. Katanya, Pemprov akan menebus tunggakan orang tua. Nilainya disebut mencapai Rp1,3 triliun untuk seluruh Jawa Barat. Tapi hingga hari ini, sepeser pun belum turun. “Tidak ada. Nol,” kata Nur.
Yang diterima sekolah hanya Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Tapi BPMU, jelasnya, bukan kompensasi tunggakan. Itu program lama, sudah ada sejak gubernur sebelumnya. Dan fungsinya pun berbeda: untuk honor guru dan tenaga kependidikan nonsertifikasi. “Kalau alasannya sudah ada BPMU, itu salah alamat,” katanya.
Baca Juga:Kejari Serahkan Rp3,5 M ke Bank Cirebon, Hasil Penyelamatan Kasus Kredit MacetWalikota: DPRD Tim Uji Kepatutan dan Kelayakan
BPMU atau Bantuan Pendidikan Menengah Universal adalah program bantuan rutin dari Pemprov Jawa Barat. Dasarnya tertuang dalam Pergub Nomor 13 Tahun 2021, dan diperbarui lewat Keputusan Kepala Disdik Jabar Nomor 8743/KU.03.04.02/SEKRE Tahun 2025. BPMU diperuntukkan bagi SMA/SMK swasta dan SLB swasta, guna membantu biaya operasional sekolah. Besarnya bervariasi, namun pada tahun 2025 nilainya rata-rata Rp600 ribu per siswa per tahun.
Dana itu boleh digunakan untuk honor guru, administrasi, dan kegiatan pembelajaran. Tidak disebutkan untuk penebusan ijazah. Program ini bahkan sudah berjalan sejak masa Gubernur Ahmad Heryawan (Aher). Artinya, BPMU bukan produk baru era Dedi Mulyadi.
Forum sekolah swasta se Jawa Barat pernah duduk bersama DPRD Provinsi. Mereka menyerahkan data: total tunggakan orang tua di 27 kabupaten/kota mencapai Rp1,3 triliun. Data itu diserahkan resmi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.
Namun hingga kini, belum ada tanda kompensasi itu cair. Bahkan Pemprov Jabar sempat menyebut BPMU sebagai “bentuk realisasi bantuan”. Pernyataan yang langsung dibantah forum sekolah swasta.
