Sekolah Sudah Kembalikan Ijazah Siswa Sesuai Instruksi KDM, tapi Tak Kunjung Terima Bayaran

Sekolah Sudah Kembalikan Ijazah Siswa Sesuai Instruksi KDM, tapi Tak Kunjung Terima Bayaran
Tidak ada anggaran khusus untuk membayar sekolah yang telanjur menyerahkan ijazah siswa. Kalau pun ada anggaran yang mengucur ke sekolah, bukan program khusus penebusan ijazah.
0 Komentar

Padahal di map kelulusan siswa, ada banyak dokumen: sertifikat kompetensi, surat prakerin (PKL), transkrip nilai, dan lainnya.“Yang tidak kami serahkan itu dokumen lain,” ujarnya.

Karena menurutnya, kalau semua diserahkan tanpa tanggung jawab, sekolah tidak punya pegangan lagi. Ari menyebut, jika diakumulasi dari angkatan pertama, ada sekitar ratusan juta rupiah pembayaran siswa yang tertunda.

Sedangkan di SMA Cokroaminoto Cirebon, kisahnya mirip. Sekolah tua, berdiri sejak 1955. Siswanya kini hanya 41 orang. Masih ada lima ijazah yang belum diambil. Bukan ditahan, tapi karena alumninya sulit tidak bisa dihubungi. Ada yang di luar kota, ada yang di luar negeri.

Baca Juga:Kejari Serahkan Rp3,5 M ke Bank Cirebon, Hasil Penyelamatan Kasus Kredit MacetWalikota: DPRD Tim Uji Kepatutan dan Kelayakan

Kepala sekolahnya, Moh Tajudin, hanya bisa menggeleng ketika ditanya soal janji kompensasi. “Boro-boro dibayar. Janji saja belum ditepati,” ujarnya kepada Radar Cirebon, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, BPMU diterima Rp600 ribu per siswa per tahun. Padahal biaya operasional jauh di atas itu. Tunggakan siswa, jika dijumlah dari tahun ke tahun, bisa mencapai ratusan juta. “Kalau dibayar syukur, tidak ya sudah,” katanya pasrah.

Data Dinas Pendidikan Jawa Barat tahun 2024 menunjukkan: Dari 1.820 SMA di Jawa Barat, 1.306 di antaranya adalah sekolah swasta –sekitar 72 persen. Untuk seluruh jenjang, ada lebih dari 61 ribu sekolah swasta tersebar di provinsi ini.

Artinya, mayoritas pendidikan di Jawa Barat digerakkan oleh sekolah swasta. Namun nasib mereka justru paling rapuh. Sebanyak 1.334 sekolah swasta dilaporkan mengalami penurunan jumlah siswa akibat kebijakan rombongan belajar baru di sekolah negeri. Akibatnya, banyak guru di sekolah swasta terancam di-PHK. Para Kepsek di Cirebon itu mengeluhkan. Bagi mereka, sekolah negeri dijamin hidupnya. Swasta berjuang sendiri. Namun ketika ada kebijakan baru, semua disamaratakan.

RESPONS DARI JAWA BARAT

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKKSMKS) Provinsi Jawa Barat Acep Sundjana Djakaria membenarkan bahwa yang dibayarkan hanya BPMU. “Betul, yang diberikan adalah anggaran BPMU. Belum ada anggaran khusus terkait pembebasan ijazah,” katanya kepada Jabar Ekspres (Radar Cirebon Group), Jumat (24/10/2025).

0 Komentar