Padahal di map kelulusan siswa, ada banyak dokumen: sertifikat kompetensi, surat prakerin (PKL), transkrip nilai, dan lainnya. “Yang tidak kami serahkan itu dokumen lain,” ujarnya.
Karena menurutnya, kalau semua diserahkan tanpa tanggung jawab, sekolah tidak punya pegangan lagi. Ari menyebut, jika diakumulasi dari angkatan pertama, ada sekitar ratusan juta rupiah pembayaran siswa yang tertunda. (red/son/ade)
