RADARCIREBON.ID – Kurang dari 24 jam setelah melakukan pencurian sepeda motor, S (29), warga Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Kuningan. Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta itu diamankan setelah mencuri sepeda motor milik warga Desa Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (27/10/2025), sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban berinisial AA memarkirkan sepeda motor Honda Genio warna hitam silver bernomor polisi E 6889 YBA di halaman depan rumahnya. Diduga karena lupa, korban meninggalkan kunci kontak masih menempel di kendaraan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Abdul Azis, menjelaskan bahwa pelaku kala itu berada di pos ronda yang berjarak sekitar tujuh meter dari rumah korban. Ketika melihat motor dengan kunci yang masih tergantung, niat jahat S muncul dan ia langsung mengambil kesempatan tersebut.
Baca Juga:Jelang Pemilihan Ketua PAN Kuningan, Nama Calon Tunggal MencuatDidorong Cemburu, Pria di Kuningan Serang Mantan Istri, Ditangkap Setelah Kabur ke Majalengka
“Pelaku masuk ke halaman melalui pagar yang tidak tertutup, kemudian mendorong motor keluar. Setelah itu, ia menyalakan mesin menggunakan kunci yang sudah ada di tempatnya,” ungkap Kapolres Kuningan, Rabu (29/10/2025).
Setelah berhasil membawa kabur motor tersebut, pelaku menyimpannya di kontrakan dan melepas pelat nomornya. Di hari yang sama, motor hasil curian itu langsung dijual melalui media sosial Facebook. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Yakni satu unit sepeda motor Honda Genio tahun 2020 warna hitam silver tanpa pelat nomor. Satu unit ponsel Oppo F9 warna merah, satu jaket hoodie hitam, sepasang pelat nomor E 6889 YBA, dan STNK dan BPKB atas nama Ecih Kurnaesih.
Menurut pihak kepolisian, cara pelaku menjalankan aksinya cukup sederhana. Ia hanya memanfaatkan kelalaian korban yang lupa mencabut kunci motor. Tanpa harus melakukan perusakan atau pembobolan, pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan tersebut.
Setelah menerima laporan kehilangan, tim Resmob Satreskrim Polres Kuningan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, wajah pelaku berhasil teridentifikasi dan petugas pun segera melacak keberadaannya.
