Majalengka Daerah Termiskin Keempat di Jabar

kontroversi hari jadi majalengka
Penetapan tanggal peringatan Hari Jadi Kabupaten Majalengka, hingga kini masih menjadi kontroversi. Foto: Istimewa - radarcirebon.id
0 Komentar

MAJALENGKA – Kabupaten Majalengka hingga kini masih tercatat sebagai daerah termiskin keempat di Jawa Barat dengan tingkat kemiskinan mencapai 11,21 persen dari total penduduk sekitar 1,3 juta jiwa.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka pun terus berupaya menekan angka kemiskinan tersebut melalui berbagai program dan strategi yang diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Bupati Majalengka Drs H Eman Suherman MM mengakui bahwa upaya pengentasan kemiskinan dalam skala besar bukanlah hal mudah.

Baca Juga:Barcelona Resmi Dipanggil ke Pengadilan Terkait Skandal NegreiraTaekwondo Kota Cirebon Berlaga di BK Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi

Menurutnya, langkah itu membutuhkan dukungan dan kebijakan anggaran yang signifikan dari pemerintah pusat.

“Beruntung, masyarakat Majalengka tetap kondusif meski angka kemiskinan masih tinggi mencapai 11,21 persen. Mereka tidak banyak mengeluh ataupun memprotes,” ungkap Eman, kemarin.

Ia menambahkan, kondisi tersebut berbeda dengan ketika masyarakat menemui jalan rusak.

“Kalau soal jalan rusak, masyarakat langsung protes, kadang menulis di media sosial, bahkan menyindir, ‘ke mana saja bupatinya, tidur saja,’ dan sebagainya,” ujar Eman menirukan komentar warganya di media sosial.

Lebih lanjut, Bupati Eman menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya menurunkan angka kemiskinan yang kini berada di posisi keempat tertinggi di Jawa Barat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).

“Karena kemiskinan sering kali identik dengan kondisi rumah yang tidak layak huni, penghasilan rendah, pengangguran, hingga rendahnya akses pendidikan,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Majalengka juga menghadapi tantangan besar dalam hal pembiayaan aparatur, terutama karena jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Majalengka merupakan yang tertinggi di Jawa Barat, yakni mencapai 3.571 orang.

Baca Juga:Gerakan Pangan Murah di Desa Kalimati, Indramayu, Diserbu Warga139 Desa Tuntas Ikuti Bimtek Aplikasi SIAP DESA, Langkah Sukseskan Pilwu Semi Digital di Indramayu

“Di kabupaten atau kota lain, jumlahnya bahkan ada yang di bawah 500 orang. Sementara di Majalengka, jumlahnya jauh lebih besar,” tambahnya.

Eman mengungkapkan, besarnya beban pembiayaan PPPK tersebut terjadi karena pada awalnya pemerintah daerah berharap gaji PPPK akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Namun kenyataannya, seluruh pembiayaan dibebankan kepada APBD daerah.

“Padahal, sejak awal sebenarnya sudah ada surat edaran dari pemerintah pusat bahwa gaji PPPK dibebankan pada pemerintah daerah,” terangnya.

0 Komentar