ASN Cirebon Ketar-ketir Bayar Cicilan Bank, TKD 2026 Dipangkas: BBM Dinas – TPP Terdampak, Penghasilan Turun

TKD 2026 Dipangkas: BBM Dinas dan TPP Terdampak, Penghasilan Bakal Turun
Tahun 2026 akan menjadi masa pengetatan fiskal bagi pemerintah daerah. Efisiensi wajib dilakukan karena adanya pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD). Ilustrasi: Eep-Radar Cirebon
0 Komentar

PEMKAB BANDUNG PANGKAS TPP

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memberlakukan penyesuaian tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebesar 30 persen dari pagu tahun berjalan.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bandung Nomor 43 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 245 Tahun 2024 mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menuturkan, langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas fiskal daerah setelah adanya penyesuaian dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Penyesuaian berlaku selama empat bulan, yakni September hingga Desember 2025.

Baca Juga:51 SPPG di Kabupaten Cirebon Sudah Kantongi SLHSKeluarga yang Terlunta-lunta di Aceh, Kembali Pulang ke Cirebon

“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bandung mengambil langkah untuk menjaga kestabilan fiskal daerah, di antaranya penyesuaian TPP ASN,” ujar Dadang kepada Jabar Ekspres (Radar Cirebon Group), baru-baru ini.

Dadang menjelaskan, Kabupaten Bandung hanya akan memperoleh TKD Rp2,6 triliun pada tahun anggaran 2026. Artinya berkurang sekitar Rp935 miliar dari rencana awal yang Rp3,6 triliun. Sementara itu, beban belanja pegawai, terutama untuk gaji ASN, mencapai sekitar Rp2,5 triliun.

“Kalau kita hitung, dengan pengurangan TKD menjadi Rp2,6 triliun, sementara gaji ASN sekitar Rp2,5 triliun, artinya belanja visi-misi bupati dan wakil bupati sangat bergantung pada peningkatan PAD,” katanya.

RESPONS DPRD DAN PEMPROV JAWA BARAT

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono mengatakan semua daerah di Indonesia terkena pengurangan TKD untuk tahun 2026 mendatang. Sehingga, yang paling mudah dilakukan adalah efisiensi terhadap belanja-belanja yang tidak berkaitan dengan rakyat.

“Misalnya biaya rapat, makan minum, perjalanan dinas, dan berbagai macam hal yang bersifat rutin, mau tidak mau harus dikurangi. Termasuk tadi bahwa Gubernur Jawa Barat juga tukin dan segala macam akan dievaluasi,” terangnya.

Tidak hanya itu, efisiensi dilakukan sampai ada pegawai yang harus Work From Home (WFH) untuk bisa mengefisiensi biaya listrik, AC, minum di kantor, dan lainnya.

Termasuk anggota DPRD Jawa Barat juga akan melakukan efesiensi yang cukup besar. Misalnya dengan belanja makan dan minum yang biasanya Rp9 miliar kini hanya Rp2 miliar. Itu pun hanya diperuntukkan untuk rapat yang panjang dan untuk memberikan makan pihak keamanan saat ada demonstrasi.

0 Komentar