“Jadi, ada beberapa oknum juga yang menghilangkan barang bukti. Tapi Alhamdulillah kekuasaan Allah, kita bisa recovery data-data tersebut dan sudah kita serahkan ke dalam semua (diserahkan ke penyidik KPK, red),” terangnya.
Adapun terkait apa yang menjadi buktinya, Oryzha menyebut berupa tanda tangan Satori yang di-scan dan adanya dugaan pemalsuan surat yang dilakukan oleh oknum tertentu sehingga mengarahkan kepada Satori yang menjadi tersangka.
“Terkait tentang bukti-bukti tersebut, kita serahkan flash disc yang berupa tanda tangan-tanda tangan Pak Satori yang di-scan, terus ada beberapa surat yang diduga dipalsukan. Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan,” ungkapnya.
Baca Juga:Pidana Tak Selalu Penjara, Kota Cirebon Siap Jalankan Sanksi Kerja Sosial20 Siswa SDN 2 Setu Wetan Mual dan Muntah usai Konsumsi MBG, Hendra Nirmala: Ini Menjadi Bahan Evaluasi
Oryzha mewakili Satori juga menyampaikan apresiasi atas kinerja dari KPK yang mengusut tuntas semua kasus CSR BI. Ia sangat berharap bahwa kasus tersebut terungkap secara terang-benderang. “Saya mewakili Pak Satori minta doa semoga kasus ini benar-benar terungkap. Semuanya dilakukan oleh KPK secara detail. Jadi kita sangat mengapresiasi KPK mengungkap ini sedetail-detailnya,” terangnya.
Sementara itu, istri Satori dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi. Ia mulai diperiksa oleh penyidik dari pukul 14.00 WIB. Tidak hanya itu, ada juga beberapa saksi lainnya yang diperiksa oleh penyidik KPK di hari yang sama. Salah satunya adalah saksi yang berbisnis dengan Satori.
Seperti diketahui, penyidik KPK tengah “berkantor” di Cirebon untuk memeriksa sejumlah pihak terkait dengan dugaan korupsi CSR BI dan OJK. Penyidik KPK meminjam ruangan Polres Ciko dari tanggal 28 Oktober sampai 7 November 2025.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana. “Benar ada penyidik KPK di sini (Mako Polres Ciko, red). Mereka pinjam ruangan Bayangkari kami dari tanggal 28 Oktober sampai 7 November nanti,” ujar AKP Adam saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Kamis (30/10/2025).
Pada Kamis (30/20/2025), Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik lembaganya telah memeriksa legislator Partai Nasdem bernama Rajiv. Ia mengatakan pemeriksaan dalam rangka penyidikan kasus korupsi dana program sosial BI dan OJK itu dilaksanakan di Mapolres Ciko.
