Satori dan Istri Diperiksa KPK di Polres Ciko, Kuasa Hukum: Melengkapi Bukti Tambahan

kuasa hukum Satori, M Oryzha Al Ghazali SH MKn
Bukti tambahan disebut-sebut untuk mengungkap adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus penyaluran dana CSR BI dan OJK. Hal itu juga dibenarkan kuasa hukum Satori, M Oryzha Al Ghazali SH MKn
0 Komentar

Ia menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan itu, terutama terhadap Rajiv, merupakan hasil penjadwalan ulang. “Pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya,” ujarnya, dilansir dari JPNN (Radar Cirebon Group).

Permintaan keterangan terhadap berbagai pihak, termasuk Rajiv, merupakan bagian dari upaya penyidik KPK untuk mengungkap keterkaitan antarpihak yang diduga terlibat, termasuk aliran dana yang mencurigakan.

Lebih lanjut Budi memerinci tujuan pemeriksaan terhadap Rajiv kali ini. “Dalam permintaan keterangan kali ini, penyidik mendalami terkait perkenalan Sdr RAJ (Rajiv) dengan para tersangka dan pengetahuannya tentang program sosial di Bank Indonesia,” kata Budi Prasetyo.

Baca Juga:Pidana Tak Selalu Penjara, Kota Cirebon Siap Jalankan Sanksi Kerja Sosial20 Siswa SDN 2 Setu Wetan Mual dan Muntah usai Konsumsi MBG, Hendra Nirmala: Ini Menjadi Bahan Evaluasi

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Satori dari Fraksi Nasdem dan Heri Gunawan dari Gerindra sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK. Keduanya diduga menggunakan dana CSR itu tak sesuai dengan peruntukannya. (cep)

0 Komentar