RADARCIREBON.ID – Wakil Walikota Cirebon, Hj Siti Farida Rosmawati, SPdI, menghadiri audiensi bersama para wakil kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Wakil Kepala Daerah Indonesia (Aswakada) dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Rabu (5/11).
Pertemuan tersebut membahas penguatan fungsi dan kejelasan pembagian peran wakil kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang berkembang di berbagai daerah terkait belum jelasnya pedoman teknis pelaksanaan tugas wakil kepala daerah sebagaimana diamanatkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga:Percepat Kemajuan Daerah, Bupati Cirebon Dorong Bangun Ekosistem Inovasi dari Sekolah Kuwu di Cirebon Dukung Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih
Dalam kesempatan itu, Siti Farida menyampaikan bahwa keberadaan wakil kepala daerah bukan sekadar pendamping, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Banyak persoalan di daerah bisa lebih cepat diselesaikan jika ada pembagian tugas dan ruang kerja yang jelas antara kepala daerah dan wakilnya,” ujar Farida.
Aswakada mengusulkan agar Kemendagri segera menyusun regulasi turunan atau pedoman teknis yang mengatur pembagian tugas, mekanisme koordinasi, serta indikator kinerja wakil kepala daerah secara terukur.
Menurut Farida, hal ini penting untuk mencegah perbedaan tafsir atas UU 23/2014 yang kerap menimbulkan ketegangan politik dan ketidakselarasan internal pemerintahan daerah.
Farida mengapresiasi Ditjen Otda yang menyambut baik usulan tersebut dan berkomitmen menindaklanjutinya melalui kajian kebijakan, termasuk kemungkinan penyusunan peraturan menteri atau pedoman teknis baru.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis. Para wakil kepala daerah berbagi pengalaman terkait dinamika di wilayah masing-masing, sembari menegaskan komitmen untuk menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan kepala daerah.
“Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah pusat dalam memperkuat otonomi daerah dan pelayanan publik,” tegas Farida.
Baca Juga:FEB UGJ Pionir Program Kelas Internasional, Hadirkan Dosen Tamu dari BelandaWijaya Swimming Club Cirebon Pertahankan Gelar Juara Umum di Jabar Series 2025
Ia menambahkan, audiensi ini menjadi langkah awal komunikasi berkelanjutan antara ASWAKADA dan Kemendagri. Rencananya, forum konsultasi kebijakan lanjutan akan digelar.
Kemendagri juga mempertimbangkan penerbitan surat edaran kepada DPRD agar menyusun Perda tentang Tata Kelola Koordinasi Pemerintahan Daerah, yang mengatur pelimpahan tugas dan pembagian kewenangan antara kepala daerah dan wakilnya.
