Warga Desa di Cirebon Tuntut Transparansi Dana Desa, Kuwu Cipanas: Kami Terbuka

pengelolaan Dana Desa
AUDIENSI: Puluhan warga Desa Cipanas melakukan audiensi pemerintah desa terkait pengelolaan Dana Desa, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Suasana Balai Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, mendadak ramai. Puluhan warga mendatangi kantor desa untuk menggelar audiensi dengan pemerintah desa setempat.

Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa yang dinilai masih menyisakan banyak kejanggalan sejak tahun anggaran 2019 hingga 2025.

Koordinator perwakilan warga, Rasja menjelaskan, audiensi ini digelar sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik, khususnya terkait penggunaan Dana Desa.

Baca Juga:Aswakada Dorong Kejelasan Peran Wakil Kepala Daerah ke KemendagriPerlu Analisis Teknis Lengkap, Soal Rencana Kolam Retensi untuk Atasi Genangan Jalan Cipto

Ia menegaskan, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui setiap penggunaan anggaran desa yang bersumber dari uang rakyat.

“Sebagai warga, kami berhak tahu bagaimana Dana Desa digunakan. Karena itu kami datang untuk meminta penjelasan langsung. Ada beberapa kegiatan yang kami nilai janggal, terutama dari sisi besaran anggarannya,” ujar Rasja.

Menurutnya, dalam audiensi Pemerintah Desa Cipanas berjanji akan memberikan jawaban secara tertulis atas seluruh pertanyaan warga. Sejumlah poin sudah diserahkan kepada pemerintah desa untuk diklarifikasi.

“Karena pertanyaannya cukup banyak, mereka meminta waktu untuk menyusun jawaban tertulis. Kami akan kembali ke desa nanti untuk menerima penjelasan itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kuwu Desa Cipanas, Maman Sudirman, menyambut baik langkah warga yang menggelar audiensi. Ia menilai, kritik dan masukan dari masyarakat merupakan hal positif demi perbaikan tata kelola pemerintahan desa kedepan.

“Saya apresiasi langkah warga. Ini bentuk kepedulian agar Desa Cipanas lebih baik lagi, terutama dalam administrasi dan pembangunan. Kami siap terbuka, dan akan mengakomodir keinginan warga,” ungkapnya.

Meski begitu, Maman menjelaskan, pelibatan masyarakat dalam kegiatan desa tetap harus menyesuaikan kondisi dan kapasitas ruang, serta sudah diwakili oleh lembaga-lembaga resmi seperti RT, RW, dan lembaga desa lainnya.

Baca Juga:Cabai Merah Jadi Penyumbang Inflasi Tertinggi di CirebonCetak Bibit Atlet Menuju 2030, Popkota Cirebon 2025 Resmi Dibuka

Terkait transparansi anggaran, Maman menegaskan, pihaknya siap membuka data dan menjelaskan secara rinci struktur pembiayaan setiap kegiatan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menilai penggunaan anggaran hanya dari angka globalnya semata.

“Dalam satu kegiatan, biasanya ada beberapa komponen biaya yang saling berkaitan. Semuanya ada rinciannya. Kami juga sudah berupaya meningkatkan kedisiplinan aparatur desa, misalnya dengan sistem absensi sidik jari dan pemberian sanksi bagi perangkat yang terlambat,” katanya.

0 Komentar