RADARCIREBON.ID – PT PLN (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional.
Penandatanganan ini dilakukan secara serentak oleh seluruh unit PLN di Indonesia, termasuk PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Republik Indonesia yang telah disepakati pada 6 Desember 2024.
Baca Juga:Hari Koperasi ke-78 di Kota Cirebon, KMP Resmi BeroperasiBetonisasi Jalan Ciremai Raya Molor Lagi? Begini Kata Kepala DPUTR Kota Cirebon
Momen ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara kedua institusi, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Secara garis besar, PKS ini mencakup pengawalan dan pengamanan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) serta investasi di sektor ketenagalistrikan. Selain itu, kerja sama ini mengatur mekanisme koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak secara profesional dan terintegrasi.
Dalam sambutannya yang disampaikan secara luring di Kantor Pusat PLN, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Mantovani, meneruskan poin penting yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna.
Ia menekankan bahwa kerja sama ini sangat penting karena Kejaksaan memiliki kapasitas untuk memberikan analisis hukum, tindakan preventif, serta pemetaan potensi gangguan hukum dalam pembangunan infrastruktur, khususnya PSN.
“Kami berharap kerja sama ini menjangkau hingga level operasional di daerah, karena permasalahan hukum di lapangan sering kali bersifat lokal. Oleh karena itu, solusi lokal berbasis kearifan lokal harus menjadi filosofi utama dalam kerja sama ini,” ujar Reda Mantovani.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi PLN dalam setiap tahapan pembangunan kelistrikan agar berjalan sesuai koridor hukum.
“Kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara profesional agar proyek kelistrikan berjalan lancar, bebas hambatan hukum, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkap Katarina.
Baca Juga:Siswa Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota CirebonAsuransi Astra Raih Penghargaan IDXChannel Anugerah ESG 2025
General Manager PLN UIP JBT, Widya Anggoro Putro, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting bagi PLN dalam menjalankan tugas menghadirkan layanan ketenagalistrikan bagi masyarakat. Menurutnya, PLN harus mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap proses bisnis.
