Wow! Bank BKC dan Bank Cirebon Jabar Merger, Aset 1 Triliun

Koordinator Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori MSi
DIBAHAS PANSUS: Koordinator Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori MSi menjelaskan terkait rencana marger dua bank daerah yang akan segera dibahas pansus II, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Dua bank daerah di Kabupaten Cirebon segera di-merger. Bank Kabupaten Cirebon (BKC) dan Bank Cirebon Jabar (BCJ).

DPRD Kabupaten Cirebon pun telah membentuk pansus raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Cirebon.

Koordinator Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori MSi menjelaskan, rencana merger dua bank tersebut merupakan tindak lanjut dari amanah regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulasi itu mendorong penguatan kelembagaan dan aset yang cukup tinggi.

Baca Juga:PLN dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jalin Kerja SamaHunian Hotel dan Perjalanan Wisatawan ke Cirebon Meningkat 

“Secara regulasi, merger ini merupakan amanah dari OJK. Kedua BPR kita, baik BKC maupun BCJ, sama-sama memiliki aset yang cukup besar,” ujar RHB sapaan akrabnya, kepada Radar Cirebon.

Dijelaskannya, aset BKC secara keseluruhan per Oktober 2025 mencapai Rp606 miliar. Sementara, total aset BCJ di angka Rp448 miliar, dengan total keuntungan 70,8 persen Pemkab Cirebon. “Sedangkan sisanya menjadi keuntungan Pemprov Jabar,” terangnya.

Menurutnya, selain untuk memenuhi regulasi, langkah merger juga bertujuan menciptakan manajemen yang lebih terintegrasi dan fokus pada rencana bisnis yang kuat.

“Maka penggabungan ini penting untuk memperkuat struktur permodalan dan kinerja manajemen internal yang lebih integrated dan fokus bisnis plan yang kuat,” terangnya.

Dengan begitu, bank hasil merger diharapkan mampu mengoptimalkan dan menjadi motor penggerak perekonomian daerah, terutama dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM.

“Kita ingin bank daerah ini lebih optimal dalam pengelolaan aset, memiliki strategi bisnis yang fokus pada pembiayaan, dan mampu menjadi intermediasi keuangan yang efektif bagi masyarakat Cirebon,” terangnya.

Di satu sisi, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah mengeluarkan sejumlah aset daerah sebagai penyertaan modal (inbreng), termasuk tanah dan gedung kantor untuk mendukung pengembangan bank hasil merger.

Baca Juga:Warga Desa di Cirebon Tuntut Transparansi Dana Desa, Kuwu Cipanas: Kami TerbukaDi Polres Cirebon Kota, Urus SKCK Cukup Lewat Ponsel

Terkait kepemilikan saham, ia menjelaskan bahwa BKC sepenuhnya, 100 persen dimiliki oleh Pemkab Cirebon. Sementara, BCJ sekitar 60 persen sahamnya dimiliki oleh Pemkab, dan sisanya milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami sempat berpikir untuk melobi Pemprov Jabar agar saham BCJ bisa dihibahkan sepenuhnya ke Pemkab Cirebon. Namun hal itu tidak mudah karena BCJ merupakan bank yang sehat dan rutin memberikan dividen ke Pemprov,” jelasnya.

0 Komentar