Kendati demikian, setelah proses merger selesai, porsi kepemilikan saham Pemkab Cirebon diproyeksikan meningkat hingga 70–80 persen, tergantung hasil kalkulasi aset dan nilai ekonomi masing-masing bank.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs Imron MAg menilai, langkah merger ini sebagai strategi tepat menghadapi ketatnya persaingan perbankan di tingkat regional.
“Daripada kita punya dua BPR kecil yang rawan masalah, lebih baik digabung jadi satu bank besar dengan modal kuat. Dengan begitu, kita bisa lebih siap menghadapi persaingan dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” tegas Imron.
Baca Juga:PLN dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jalin Kerja SamaHunian Hotel dan Perjalanan Wisatawan ke Cirebon Meningkat
Ia menambahkan, Raperda tentang merger BKC dan BCJ ini menjadi salah satu agenda strategis yang akan dibahas DPRD Kabupaten Cirebon. “Jika disetujui, BPR hasil penggabungan akan berstatus sebagai Perseroan Daerah (Perseroan) dengan struktur kepemilikan mayoritas di tangan Pemerintah Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (sam)
