Dirinya hanya menyayangkan bahwa novum tersebut diterima tanpa adanaya proses klarifikasi kepada dirinya.
Seperti diketahui, Bank BJB mengumumkan pembatalan dua komisaris dan direktur yang akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Desember 2025 mendatang.
Keputusan ini membatalkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilakukan di Menara Bank BJB.
Baca Juga:Diguyur Hujan Semalaman, Longsor Menimpa Rumah Warga10 Pahlawan Nasional 2025 Resmi Ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, Ada Gus Dur, Soeharto hingga Marsinah
Menindaklanjuti surat Otoritas Jasa Keuangan nomor SR294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025 dan S-338/KO.12/2025 yang membatalkan keputusan hasil RUPSLB Bank BJB sebelumnya.
