RADARCIREBON.ID – Mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon menjadi korban tindakan pelecehan oleh oknum Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Padjadjaran (Unpad) saat praktek di RSUD Waled, Kabupaten Cirebon.
Tindakan asusila kepada korban diduga terjadi saat berada di lift.
Plt Direktur RSUD Waled, dr Dewi Damayanti mengatakan, pelaku maupun korban dugaan pelecehan seksual yang diterjadi di lingkungan rumah sakit tersebut bukanlah dokter tetap.
“Jadi baik pelaku maupun korban bukan pegawai RSUD Waled,” tegasnya.
Baca Juga:Ditunjuk Dedi Mulyadi, Helmy Yahya Batal Jadi Komisaris Bank BJB karena Ada Novum di OJKDiguyur Hujan Semalaman, Longsor Menimpa Rumah Warga
Dokter Dewi mengatakan, laporan dugaan pelecehan diterima pihak rumah sakit Rabu 5 November 2025, sekitar pukul 21.11 WIB.
Kemudian, Kamis 6 November 2025 RSUD Waled langsung berkoordinasi dengan pihak Fakultas Kedokteran UGJ, Unpad, dan aparat kepolisian.
“Langkah cepat kami lakukan, termasuk menyediakan rumah aman bagi korban, melakukan konseling psikologis, dan mendampingi keluarga korban dalam proses pelaporan ke Polresta Cirebon,” katanya.
Pihak pun menyampaikan rasa empati kepada para korban dan memastikan dukungan penuh selama proses hukum berlangsung.
Sementara, Dekan Fakultas Kedokteran UGJ, dr Catur, menanggapi sangat seriu dengan dugaan pelanggaran etika dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kedokteran.
“FK UGJ berkomitmen melindungi mahasiswa dan menciptakan lingkungan belajar yang aman. Kami telah mengambil langkah-langkah cepat, termasuk verifikasi laporan, pendampingan psikososial, koordinasi dengan RSUD Waled dan Unpad, serta menjaga kerahasiaan identitas korban,” bebernya.
Guna meredam dan menjaga kondisi psikologis korban, pihaknya mengimbau masyarakat dan media untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi terkait kasus ini.
Baca Juga:10 Pahlawan Nasional 2025 Resmi Ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, Ada Gus Dur, Soeharto hingga MarsinahPKL di Depan Stasiun Kejaksan Ditertibkan, Mulai Bongkar-bongkar
“Kami berharap semua pihak tidak menyebarkan identitas korban atau pelapor, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Sementara, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Prof Yudi menegaskan, pihaknya telah membentuk tim etik dan hukum untuk memproses laporan tersebut.
“Kami menegaskan, pelaku adalah oknum. Fakultas tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas, bahkan menghentikan pendidikan yang bersangkutan bila terbukti,” tegasnya.
Ia menambahkan, Unpad berkomitmen menjaga integritas dan kualitas pendidikan kedokteran, serta memastikan kasus ini tidak mencoreng nama baik tenaga medis yang menjalankan profesinya dengan benar.
