Nashrudin Azis Dirawat, RSDGJ Pastikan Beri Pelayanan Optimal

Azis Dirawat, RSDGJ Pastikan Beri Pelayanan Optimal,
Nashrudin Azis dibawa dari Rutan Kelas 1 Cirebon ke RSD Gunung Jati (RSDGJ) pada Kamis (13/11/2025). Pantauan hingga Jumat sore (14/11/2025), Azis masih menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemkot Cirebon itu. Foto: Dedi Haryadi/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis dibawa dari Rutan Kelas 1 Cirebon ke RSD Gunung Jati (RSDGJ) pada Kamis (13/11/2025). Pantauan hingga Jumat sore (14/11/2025), Azis masih menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemkot Cirebon itu.

Direktur RSDGJ, dr Katibi, membenarkan bahwa Nashrudin Azis sedang menjalani perawatan. “Kami merawat sesuai standar rumah sakit, kami berikan perawatan yang optimal,” ujar Katibi saat dikonfirmasi Radar Cirebon, kemarin.

Saat disinggung jenis sakit yang diderita Azis, Katibi enggan berkomentar. “Kalau itu (sakit yang dialami Azis, red) silakan tanyakan langsung ke rutan,” singkat Katibi.

Baca Juga:PKL Stasiun Kejaksan Ditertibkan, PT KAI Diminta Langsung Bikin TrotoarKaget Nama KH Abbas Tak Muncul Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Cirebon: Semoga Terwujud di 2026

Sementara Plt Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Acep Subhan Saepudin SH MH mengatakan bahwa Azis tiba di RSD Gunung Jati Kota Cirebon pada Kamis petang (13/11/2025) sekitar pukul 17.20 WIB untuk dilakukan tindakan medis IGD sekaligus proses pemeriksaan rontgen.

“Selanjutnya sekitar pukul 18.00 WIB tersangka Nashrudin Azis menjalani rawat inap selagi menunggu hasil rontgen di Ruang Cakrabuana RSD Gunung Jati Kota Cirebon,” ujarnya.

Pemeriksaan kesehatan terhadap Azis, kata Acep, merupakan tindaklanjut dari surat dokter Klinik Rutan Kelas I Cirebon yang memberitahukan kondisi tahanan sakit dan harus segera dirujuk ke rumah sakit yang memiliki peralatan medis yang memadai.

“Dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka atas nama Nashrudin Azis oleh dokter di RSD Gunung Jati Kota Cirebon, perlu dilakukan penanganan terhadap kesehatannya dengan menjalani rawat inap. Tersangka akan dikembalikan ke Rutan Kelas I Cirebon setelah perkembangan kesehatan membaik,” pungkas Acep Subhan Saepudin.

Azis merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda. Ia ditahan Kejari Kota Cirebon sejak Senin (8/9/2025). Kasusnya belum naik sidang, sementara masa penahanan Azis diperpanjang sampai 6 Desember 2025. (abd)

0 Komentar