Pemkab Majalengka Tarik Dana Investasi untuk BIJB Rp173 Miliar, Aturannya Masih Dibahas DPRD

Pemkab Majalengka Tarik Dana Investasi untuk bijb Rp173 Miliar
PEMKAB Majalengka memutuskan menarik kembali dana sekitar Rp173 miliar yang semula disiapkan untuk investasi di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Bupati Majalengka Eman Suherman. Foto Dokumen.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Pemkab Majalengka memutuskan menarik kembali dana sekitar Rp173 miliar yang semula disiapkan untuk investasi di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Penarikan dana investasi itu bahkan secara resmi dilakukan melalui pengajuan pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah.

Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Perda tersebut telah diserahkan dan tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka.

Perda Nomor 5 Tahun 2014 itu sendiri mengatur pembentukan dana cadangan sebesar Rp173 miliar yang dialokasikan untuk rencana investasi Pemkab Majalengka di proyek BIJB Kertajati. Namun, masa berlaku perda tersebut telah habis sejak 2018 dan dana itu hingga kini belum digunakan.

Baca Juga:Kolaborasi Lintas RS Kian Mudah dan Cair lewat GowesIrawan Wahyono Meninggal Dunia, Status Hukum pada Kasus Gedung Setda Gugur

Bupati Eman mengatakan bahwa rencana penarikan dana investasi ini didorong oleh kondisi BIJB yang dinilai belum berkembang optimal. Sejumlah aktivitas di kawasan bandara masih sepi dan belum memberikan kontribusi signifikan bagi daerah.

“Sekarang kondisi di sana (BIJB Kertajati, red) belum maksimal, belum ada pemasukan buat kami. Untungnya dana itu masih kami simpan di bank,” ungkap Eman dalam suatu kesempatan wawancara media, belum lama ini.

Ia juga menyampaikan rasa syukurnya karena Pemkab Majalengka belum sempat menggelontorkan dana tersebut ke proyek BIJB. “Untung belum dimasukkan. Coba kalau dulu langsung dikucurkan, sementara bandara belum menghasilkan, itu akan jadi kerugian besar,” ujarnya.

Soal peruntukan dana setelah ditarik, Bupati Eman menyebutkan akan dibahas bersama DPRD. Salah satu usulan terkuat adalah mengalihkan sebagian dana tersebut untuk mendukung operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talaga. “Setelah ditarik, akan kami musyawarahkan. Saya sudah bicara dengan Ketua DPRD, ada program prioritas, salah satunya RSUD Talaga,” tutur Eman.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Radar Majalengka, Wakil Ketua DPRD Majalengka dari Fraksi Golkar Asep Eka Mulyana menjelaskan bahwa pembahasan raperda tersebut masih berada di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Menurut Asep, proses pembahasan terus berjalan dan kini masuk tahap akhir, tetapi sejumlah norma dalam regulasi masih harus dipastikan. “Dana cadangan investasi ini cukup panjang ceritanya. Sekarang posisinya masih dalam pansus dan kami juga dalam tahapan akhir,” ujar Asep, Rabu (12/11/2025).

0 Komentar