Tiap Tahun Bebani APBD Jabar, BIJB Kertajati: Mewah tapi Hampa

BIJB Tiap tahun bebani apbd jabar, mewah tapi hampa
SEPI: Kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Rabu (12/11/2025). Saat ini hanya ada satu penerbangan internasional dengan rute Singapura. Meski sudah ditopang akses Tol Cisumdawu, BIJB tak menjadi pilihan. Apalagi sebagian rute penerbangan di Bandara Husein Sastranegara Bandung sudah diaktifkan kembali. Foto: Baehaqi/Radar Majalengka
0 Komentar

Lanjutnya, penyertaan modal senilai Rp100 miliar itu tidak hanya untuk keperluan operasional yang memang cukup besar. Tapi juga untuk mengembangkan bisnis sehingga bisa kembali hidup.

SEMPAT JADI TEMUAN BPK

PT BIJB sempat mendapat kucuran modal senilai Rp52 miliar pada 2024. Tapi kucuran modal tersebut tak digunakan investasi sebagaimana ketetapan dalam Keputusan Gubernur. Hal itu berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagimana yang dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2024.

Dalam laporan tersebut, BUMD yang mengelola Bandara Kertajati itu mendapat suntikan modal seniliar Rp52 miliar. Itu ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 916 Tertanggal 28 Maret 2024. Berdasarkan Keputusan Gubernur itu, kucuran modal digunakan untuk kebutuhan beban operasional Rp22,6 miliar. Lalu pembayaran utang Rp20,750 miliar dan kepentingan investasi Rp8,619 miliar.

Baca Juga:Kolaborasi Lintas RS Kian Mudah dan Cair lewat GowesIrawan Wahyono Meninggal Dunia, Status Hukum pada Kasus Gedung Setda Gugur

Tetapi dalam realisasinya, kucuran modal itu digunakan untuk beban operasional sebesar Rp30,223 miliar. Dan pembayaran utang sebesar Rp21,776 miliar. Sementara untuk investasi tidak ada realisasi.

Mestinya berdasarkan pakta integritas atas penertaan modal oleh Direksi dan Komisaris tanggal 6 Mei 2024, penyertaan modal digunakan sesuai peruntukan dan rencana. Dan apabila ada perubahan perlu persetujuan RUPS.

Dari pendalaman yang dilakukan, perbedaan antara realisasi penyertaan modal dengan rencana penggunaan di 2024 itu dilakukan tanpa persetujuan RUPS. Selain itu, PT BIJB baru mengajukan proposal realokasi penyertaan modal TA 2024 di tahun 2025. Itu berdasarkan surat nomor 51/SPM-DIR/BIJB/II/2024 tanggal 27 Februari 2025.

Selain itu, perubahan realisasi penyertaan modal karena adanya penyertaan modal dari Angkasa Pura II sebesar Rp13 miliar yang diperkirakan akan diterima di triwulan III tahun 2024, namun penyertaan modal itu baru direalisasikan di 2025. (bae/son/san/dam)

0 Komentar