Walikota menargetkan penertiban selesai pada akhir Desember 2025, sehingga penataan sesuai konsep BBWS dapat dimulai pada tahun 2026.
Kepala BBWS Cimancis, Dwi Agus Kuncoro, menyatakan bahwa penataan Sungai Sukalila dimulai hari ini dengan fokus pada pembersihan.
Lokasi yang menjadi prioritas utama penataan adalah Segmen 2, dengan pekerjaan BBWS direncanakan mulai Januari 2026.
Baca Juga:STMIK IKMI Cirebon Gelar Seminar Literasi DigitalPLN Teken PJBTL 1.800 MVA, Perkuat Industri Jawa-Bali
Terkait lumpur hasil pengerukan, Dwi Agus menyampaikan bahwa uji laboratorium menunjukkan sedimentasi Sungai Sukalila tidak berbahaya. Hal ini berarti lumpur dapat dibuang di lokasi manapun tanpa masalah lingkungan.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan kelurahan, DLH, dan camat setempat untuk menentukan lokasi pembuangan terdekat bagi pihak yang membutuhkan lumpur. (cep)
