RADARCIREBON.ID – Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sudah bukan ketua umum, sejak 26, November 2025, beredar luas.
Surat tersebut berisi tindak lanjut keputusan harian rapat Syuriyah PBNU dan ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU, Afifudin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir, Selasa, 25, November 2025.
“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” bunyi keputusan surat tersebut.
Baca Juga:KDM – PT KAI Jalin Kerjasama, Bakal Ada Kereta Api Tani Mukti Rute Cirebon – JakartaPasca Tawuran Konten, Pemuda Desa Purwawinangun – Muara Mediasi di Polsek Kapetakan, Sepakat Damai
Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
Surat tersebut juga meminta agar PBNU segera melaksanakan rapat pleno untuk membahas pemberhentian dan pergantian kepengurusan dalam struktur PBNU.
Disampaikan juga bahwa selama kekosongan jabatan ketua umum, sepenuhnya berada di Rais Aam.
Sementara itu, sebelumnya KH Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa berdasarkan hasil pertemuan dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Kota Surabaya, Jawa Timur, menyapakati bahwa PWNU tidak menginginkan dirinya mundur.
“Mereka itu khawatir saya mundur, karena dulu mereka memilih saya, dan mereka akan kecewa kalau saya mundur. Saya katakan, saya tidak terbesit sama sekali, karena tidak ada alasan untuk itu,” jelasnya dilansir dari NU Online.
Gus Yahya mempersilakan PWNU melakukan konsolidasi secara mandiri. Ia menegaskan hanya memberikan penjelasan agar para pengurus memperoleh pemahaman utuh dan tidak terpengaruh rumor atau fitnah.
“Karena NU ini bukan cuma milik PBNU, apalagi cuma miliknya Yahya Cholil Staquf saja. Ini milik semua orang. Masing-masing pengurus di semua tingkatan punya tanggung jawab dan wewenang,” ujarnya.
Baca Juga:Lolos dari Hukuman, Prabowo Rehabilitasi 3 Mantan Direksi ASDP Termasuk Ira PuspadewiIdentitas Warga yang Tewas Tertemper Kereta Api Harina di Kanci Kulon Cirebon
Ia menilai persoalan yang berkembang berpotensi berdampak nasional sehingga PWNU berhak mengambil langkah maslahat. Terkait Risalah Syuriyah, Gus Yahya menyebut belum menerima dokumen fisik.
