Eks Walikota Cirebon Nashrudin Azis Kembali Dibawa ke RSD Gunung Jati, Jalani Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan 

Nashrudin Azis Dibawa ke RSD Gunung Jati, Jalani Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan,
PERIKSA KESEHATAN: Nashrudin Azis (rompi tahanan) usai menjalani pemeriksaan Kesehatan di RSD Gunung Jati, kemarin. Foto: Istimewa
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Nashrudin Azis kembali menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Kota Cirebon, Selasa (25/11/2025).

Ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya tersangka kasus Gedung Setda itu menjalani pembantaran atau rawat inap sekitar empat hari. Kondisi Azis sendiri semakin membaik. Kabarnya, tim hukum mengajukan surat ke kejaksaan agar Azis tidak perlu lagi menjalani penahanan di ruang isolasi.

Kuasa hukum Nashrudin Azis, Furqon Nurzaman SH membenarkan bahwa kliennya harus menjalani kontrol lanjutan setelah perawatan pekan lalu. Menurutnya, pemeriksaan lanjutan ini harus dilakukan di RSD Gunung Jati karena membutuhkan penanganan dokter spesialis.

Baca Juga:Koperasi Merah Putih Mandek, Omzet Masih Nol dan Tidak Ada Pinjaman dari Bank HimbaraPotret Usaha Kerang Ijo di Desa Muara Suranenggala, Serap Lebih dari 100 Tenaga Kerja

“Kontrolnya tak bisa dilakukan di rutan (Klinik Rutan Kelas 1 Cirebon, red). Pemeriksaan harus oleh dokter spesialis, jadi harus dibawa ke rumah sakit,” jelas Furqon saat dikonfirmasi Radar Cirebon, kemarin (25/11/2025).

Plt Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Acep Subhan Saepudin juga membenarkan pelaksanaan kontrol kesehatan tersebut. Tim penyidik Kejari Kota Cirebon, kata Acep, menjemput Azis dari Rutan Kelas I Cirebon dan dibawa ke RSD Gunung Jati. Berdasarkan hasil rekam medis, lanjut Acep, kondisi kesehatan Azis menunjukkan perbaikan. Azis pun kembali ke Rutan Kelas I Cirebon sekitar pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Nashrudin Azis dibawa dari Rutan Kelas 1 Cirebon ke RSD Gunung Jati pada Kamis (13/11/2025). Azis menjalani rawat inap selama beberapa hari setelah dinyatakan terjangkit TBC. Ia kemudian dibawa kembali ke rutan pada Senin (17/11/2025), setelah dipastikan dalam keadaan sehat.

Azis sendiri menjalani penahanan di Rutan Kelas 1 Cirebon bersama tersangka lainnya pada kasus dugaan korupsi Gedung Setda. Jumlah tersangka dalam kasus ini semula tujuh orang, kini menjadi enam orang setelah Irawan Wahyono meninggal dunia pada 14 November 2025.

Kasus ini masih menjadi kewenangan Kejari Kota Cirebon. Tim penyidik saat ini sedang merampungkan pemberkasan sebelum menyerahkan para tersangka ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk disidangkan. (*)

0 Komentar