RADARCIREBON.ID- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon resmi memulai tahapan seleksi administrasi dan wawancara bagi calon kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) untuk pemenuhan kebutuhan formasi tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan penuntasan kekosongan jabatan kepala sekolah yang masih tinggi di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kepala Disdik Kabupaten Cirebon Ronianto SPd MM melalui Kasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan Bidang Sekolah Dasar, Kanadi, mengatakan saat ini ada 186 jabatan kepala SDN yang kosong. Dari jumlah itu, 183 posisi sementara diisi lewat kebijakan penggabungan tugas oleh kepala sekolah lain. “Kebijakan ini bersifat sementara hingga formasi definitif dapat dipenuhi,” kata Kanadi, Rabu (26/11/2025).
Ia menyampaikan saat ini terdapat 72 calon kepala sekolah yang sebelumnya telah mengikuti proses seleksi tahap pertama di Januari 2025, namun belum dilantik. Mereka batal dilantik lantaran perubahan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru ke Kepala Sekolah. “Pada awal November 2025 seleksi tahap dua, dengan kebutuhan riil mencapai 109 kepala sekolah. Pemda memastikan seleksi tahun 2025 menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
Baca Juga:KPK Tak Bisa Intervensi Keputusan PresidenEks Walikota Cirebon Nashrudin Azis Kembali Dibawa ke RSD Gunung Jati, Jalani Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan
Masih kata Kanadi, untuk mengisi kebutuhan tersebut, pihaknya membuka pendaftaran di tahap kedua pada bulan November 2025 bagi para calon kepala sekolah yang memenuhi syarat. Hasilnya, terdapat 163 pendaftar.
“Setelah proses verifikasi administrasi, dua peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat karena usia, sedangkan satu peserta mengundurkan diri, satu data tidak muncul di sistem KSPS karena yang bersangkutan sertifikat pendidik tidak valid. Jadi tersisa 159 peserta yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni wawancara,” paparnya
Saat ini, proses wawancara sedang berlangsung. Selanjutnya akan dilakukan perengkingan dan hasilnya akan diumumkan melalui surat resmi kepada masing-masing Koordinator Wilayah Kecamatan Pendidikan. “Setelah pengumuman tingkat daerah, data peserta yang lolos akan diinput dalam sistem untuk dilaporkan ke BKN Pusat sebelum kembali ditetapkan oleh Bupati Cirebon,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan seleksi mengedepankan asas objektivitas, transparansi, serta prinsip meritokrasi, guna menghasilkan pemimpin sekolah yang profesional, berintegritas, dan mampu meningkatkan mutu pendidikan dasar.
“Pemenuhan formasi kepala sekolah ini sangat penting karena menyangkut kualitas layanan pendidikan di tingkat dasar. Kami berharap seleksi tahun 2025 berjalan lancar dan melahirkan kepala sekolah yang kompeten dan berdedikasi tinggi,” tandasnya. (sam)
