Pasar Drajat Resmi Ber-SNI

SNI Pasar Drajat Kota Cirebon
PENYERAHAN: Sertifikasi SNI Pasar Drajat Kota Cirebon diterima oleh Kepala DKUKMPP Iing Daiman mewakili Walikota Cirebon Effendi Edo. FOTO: ADE GUSTIANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pasar Drajat resmi menyandang predikat Pasar Rakyat Ber-SNI setelah menerima sertifikasi SNI 8521:2021 Mutu 1 dari Kementerian Perdagangan, Kamis (27/11/2025).

Sertifikat diserahkan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di kantor Kemendag.

Selain Kota Cirebon, penghargaan serupa juga diberikan kepada DKI Jakarta, Surabaya, Bogor, dan Samarinda. Pasar Drajat menjadi pasar kedua di Cirebon yang mengantongi SNI, setelah Pasar Pagi yang meraih sertifikat pada 13 November 2025.

Baca Juga:Noviyanti Edo: Generasi Emas Dimulai dari Rajin Makan IkanFH UGJ Teken MoU dengan Pengadilan Agama 

Sertifikasi diterima Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman, mewakili Walikota Effendi Edo, didampingi Plt Dirut Perumda Pasar Berintan, Winda Meliyana.

Winda menegaskan bahwa SNI diraih melalui serangkaian pembenahan, mulai dari perbaikan saluran, penataan zonasi pedagang, pengelolaan sampah, hingga pemenuhan fasilitas dasar.

Ia menilai predikat SNI adalah awal dari pekerjaan lebih besar.

“Standar ini harus dijaga. Kebersihan, keamanan pangan, dan kedisiplinan pedagang harus terus meningkat,” ujarnya.

Winda mengakui masih banyak pasar lain yang membutuhkan perhatian, mulai dari peremajaan hingga penataan ulang. Karena itu, Perumda Pasar menyiapkan agenda besar untuk 2026, termasuk penerapan digitalisasi penuh.

Seluruh pembayaran retribusi dan transaksi akan diarahkan ke sistem non-tunai berbasis QRIS, dengan target pendapatan bisa terbaca real time dan meminimalkan kebocoran. (ade)

0 Komentar