INDRAMAYU – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Topi Jerami (ATJ) menggelar aksi demonstrasi di empat lokasi di Indramayu, Kamis 27 November 2025. Massa mendatangi Kantor PDAM, Kejaksaan Negeri Indramayu, Gedung DPRD, serta Pendopo Indramayu untuk menuntut pengusutan dugaan penyimpangan anggaran Rp2 miliar di tubuh Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA).
Di hadapan para pengunjuk rasa, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Indramayu, Endang Darsono menyampaikan bahwa pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa surat perintah penyidikan resmi diterbitkan pada hari yang sama.
“Kami menerbitkan sprindik berdasarkan hasil penyelidikan serta arahan pimpinan,” ujar Endang, yang langsung disambut riuh dukungan dari peserta aksi.
Baca Juga:Pasca Ditetapkan, 10 Calwu di Kecamatan Kertasemaya Tanda Tangani Deklarasi DamaiNok Nang Cilik Warnai Kemeriahan Milad Muhammadiyah ke-113 di Jatibarang
Massa ATJ yang memakai atribut khas topi jerami membawa berbagai spanduk tuntutan, termasuk “Usut Tuntas Rp2 Miliar Hilang” dan “Jangan Lindungi Koruptor PDAM”.
Koordinator ATJ, Slamet Raharjo menegaskan bahwa penggunaan dana publik harus dipertanggungjawabkan. “Dana masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi pejabat, tetapi untuk peningkatan layanan air bersih,” serunya dalam orasi.
Setelah berunjuk rasa di Kejari, massa bergerak menuju Gedung DPRD Indramayu. Mereka mendesak dewan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan penyimpangan di Perumdam TDA agar proses hukum berjalan transparan dan tidak mandek.
Ketua DPRD Indramayu, Nurhayati, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia berkomitmen menggelar rapat pimpinan guna membahas tuntutan massa.
“Kami menerima aspirasi yang disampaikan ATJ dan akan memprosesnya. Namun kami berharap penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib dan tidak merusak fasilitas umum,” ujarnya.
Aksi kemudian berlanjut ke Pendopo Indramayu. ATJ menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta seluruh aparat penegak hukum serta legislatif bertindak terbuka demi kepentingan masyarakat luas. (han)
