Sepekan Operasi Zebra Lodaya 2025: 1.428 Pelanggaran di Cirebon, Ini Rinciannya!

operasi zebra lodaya
MELANGGAR: Jajaran Polresta Cirebon memberikan surat tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas saat operasi zebra lodaya, beberapa waktu lalu. FOTO: KHOIRUL ANWARUDIN/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 di wilayah Kabupaten Cirebon kembali mengungkap tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas. Selama operasi yang digelar pada 17-23 November tersebut, Polresta Cirebon mencatat 1.428 pelanggaran, mayoritas dilakukan pengendara sepeda motor.

Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutrisno menjelaskan, sebanyak 1.098 pelanggaran berasal dari pengendara roda dua.

Pelanggaran terbanyak adalah penggunaan helm tidak sesuai standar, dengan 534 pengendara kedapatan tidak memakai helm SNI.

Baca Juga:DKM Masjid Sayyidin Panatagama Gelar Pengajian BulananPLTP Lahendong Jadi Penopang Utama Listrik Bersih Sulutgo

Jenis pelanggaran lain juga masih mendominasi, mulai dari pengendara di bawah umur, melawan arus, hingga berboncengan lebih dari dua orang.

Penggunaan ponsel saat berkendara dan pelanggaran batas kecepatan turut ditemukan meskipun jumlahnya relatif lebih sedikit.

“Kasus knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hanya empat kejadian. Tahun ini juga tidak ditemukan pelanggaran terkait balap liar maupun pengendara dalam kondisi mabuk,” ujarnya.

Untuk kendaraan roda empat, Polresta Cirebon mencatat 330 pelanggaran. Pelanggaran terbesar terjadi pada pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, dengan jumlah 258 kasus.

Ada pula pelanggaran penggunaan ponsel, pengemudi melawan arus, serta temuan pengemudi di bawah umur.

Dari total pelanggaran, 1.342 pelanggar mendapat teguran, sedangkan 86 lainnya ditindak melalui sistem tilang elektronik (ETLE).

Anom berharap, Operasi Zebra Lodaya dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Ia menegaskan, edukasi tetap menjadi fokus Satlantas Polresta Cirebon untuk menekan potensi kecelakaan.

Baca Juga:Pasar Drajat Resmi Ber-SNIRakerda PHRI Jabar Rumuskan Strategi Hadapi Tantangan 2026

“Kepatuhan berlalu lintas bukan semata soal sanksi, tetapi wujud kesadaran bersama bahwa keselamatan di jalan raya adalah prioritas,” katanya. (awr)

0 Komentar