RADARCIREBON.ID – Mafia BBM di Cirebon, berhasil diungkap Polresta Cirebon. Jaringan ini, melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.
Dari beberapa informasi yang dihimpun, solar subsidi tersebut dibeli dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Kemudian, solar tersebut dibawa ke Pelabuhan Cirebon untuk dijual dengan harga non subsidi.
Baca Juga:KDM – PT KAI Jalin Kerjasama, Bakal Ada Kereta Api Tani Mukti Rute Cirebon – JakartaPasca Tawuran Konten, Pemuda Desa Purwawinangun – Muara Mediasi di Polsek Kapetakan, Sepakat Damai
Menurut Ketua Formasi Cirebon, Muslimin mengatakan, mafia BBM Bersubsidi yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.
“Kami apresiasi Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, berantas habis mafia solar ilegal di Cirebon Timur,” katanya didampingi sekjen Formasi Cirebon Indra Budi Lesmana, Sabtu 29 November 2025.
Muslimin menambahkan, informasi yang dihimpun menyebutkan, BBM Bersubsidi tersebut rencananya akan dikirim ke Pelabuhan Cirebon untuk diperjualbelikan dengan harga nonsubsidi.
Padahal, program subsidi BBM jenis solar disiapkan pemerintah untuk membantu masyarakat serta menjaga kelancaran roda perekonomian, terutama sektor yang bergantung pada bahan bakar tersebut.
Formasi Cirebon juga mendesak aparat kepolisian agar tidak hanya berhenti pada para pelaku lapangan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami meminta agar jaringan mafia besar hingga kemungkinan keterlibatan oknum aparat di balik praktik penyalahgunaan ini turut dibongkar tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Perlu diketahui, jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana selama beberapa waktu terakhir di wilayah Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Lolos dari Hukuman, Prabowo Rehabilitasi 3 Mantan Direksi ASDP Termasuk Ira PuspadewiIdentitas Warga yang Tewas Tertemper Kereta Api Harina di Kanci Kulon Cirebon
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 31 tersangka dari berbagai jenis kejahatan, termasuk praktik ilegal penjualan solar bersubsidi dengan harga nonsubsidi.
Salah satu kasus menonjol adalah terbongkarnya jaringan penyalahgunaan solar bersubsidi.
Pelaku diketahui membeli solar subsidi dari SPBU di wilayah Brebes, Jawa Tengah, kemudian menjualnya kembali dengan harga nonsubsidi di kawasan Pelabuhan Cirebon.
Praktik ini diduga berlangsung secara terorganisir dan merugikan negara.
Aksi pelaku terhenti setelah mobil tangki bermuatan BBM Bersubsidi jenis solar berhasil diamankan aparat Polresta Cirebon di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Barang bukti dan tersangka langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dalam keterangan resminya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dengan distribusi BBM Bersubsidi jenis solar.
