INDRAMAYU – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Plumbon, Kecamatan Indramayu. Sepeda motor bernomor polisi E 3639 PBO yang dikendarai Kadiman (39).
Dia adalah warga Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu, menabrak median jalan hingga mengakibatkan korban mengalami luka berat dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (29/11).
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Lantas AKP Rizky Aulia Pratama membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga:Tinjau Kesiapan Alsus Sat Samapta Jelang Pilwu, Natal, dan Tahun BaruGelar Pembinaan Panitia Pilwu, Polres Indramayu Tekankan Integritas dan Netralitas
Kecelakaan terjadi saat korban yang mengendarai Honda Beat E 3639 PBO melaju dari arah Indramayu menuju Jatibarang.
Saat melintasi lokasi, sepeda motor yang dikemudikan korban diduga hilang keseimbangan hingga menabrak median jalan.
“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.00. Akibat tabrakan tersebut, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi,” ujarnya.
Rizky menyampaikan duka cita atas peristiwa itu sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara.
Ia mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk menjaga konsentrasi dan mematuhi batas kecepatan.
“Pastikan juga kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan. Keselamatan merupakan hal yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Baca Juga:Waspada Cuaca Ekstrem, Danrem 063 Instruksikan Seluruh Babinsa di Kodim 0616 Agar Siaga Potensi BencanaRatusan Warga Demo Desak Usut Dugaan Penyimpangan Rp2 Miliar di Perumdam Tirta Darma Ayu
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi: SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” pungkasnya. (oni)
