Anggaran Rutilahu di Jabar Dipotong, Rumah yang Ditangani Turun Drastis

Anggaran Rutilahu di jabar dipangkas
Program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) bakal dilanjutkan Pemprov Jabar di 2026. Tapi miris, jumlah unit yang digarap bakal berkurang. Ilustrasi: Eep/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) bakal dilanjutkan Pemprov Jabar di 2026. Tapi miris, jumlah unit yang digarap bakal berkurang. Tahun 2025, anggaran program rutilahu Rp25,4 miliar dengan rincian Rp20 juta per rumah dengan total jumlah sasaran 1.270 rumah.

Tapi di APBD 2026 yang telah disahkan DPRD dan Gubernur, Pemprov Jabar hanya menganggarkan untuk program perbaikan rutilahu sebesar Rp10 miliar. Turun hingga 60 persen dari tahun lalu.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Indra Maha mengatakan usulan anggaran program rutilahu pada APBD 2026 adalah Rp10 miliar.

Baca Juga:Siswi SMP di Cirebon Jadi Korban Tindakan Asusila, Ketahuan dari Chat WAResmi Dilantik Walikota, 49 Orang Kena Mutasi

Tapi, lanjutnya, itu belum sepenuhnya final walaupun telah diketok palu di Paripurna DPRD Jabar. “Mudah-mudahan itu disetujui ya. Kan masih perlu konsultasi ke Kemendagri,” jelas Indra Maha kepada Jabar Ekspres (Radar Cirebon Group) Kamis (27/11/2025).

Indra melanjutkan, selain usulan anggaran senilai Rp10 miliar itu, perubahan nilai tiap unit perbaikan rutilahu juga diusulkan pada tahun 2026, di mana nilainya berubah dari yang awalnya Rp20 juta menjadi Rp40 juta.

Nilai tersebut tentu mengurangi jumlah unit yang akan dibangun. “Misal final Rp10 miliar, tinggal dibagi Rp40 juta maka jumlahnya (jumlah rumah yang akan diperbaiki, red) di kisaran 250-an. Tapi yang saya sampaikan ini belum final,” jelasnya.

Kenaikan nilai per unit itu juga sebagaimana yang disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi atau KDM. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas rumah yang diperbaiki. Disperkim juga telah merinci penggunaan alokasi terkait anggaran rutilahu senilai Rp20 juta. Yakni, kebutuhan untuk bahan bangunan Rp17,5 juta dan BOP Rp2 juta, dan kebutuhan administrasi maksimal Rp500 ribu.

Biaya kebutuhan bahan bangunan itu biasanya diperuntukaan pekerjaan struktur, pekerjaan dinding, penutup atap atau genteng, pekerjaan laintai rabat dan kamar mandi dan septic tank. Sementara BOP digunakan untuk upah kerja minimal Rp2 juta dengan perhitungan 8 hari kali Rp250 ribu.

Dalam kesempatan itu juga, Indra Maha juga melaporkan progres pengerjaan perbaikan rutilahu di 2025. Pemprov memilik target sekitar 1.270 unit di 2025. “Semuanya sudah berporses, targetnya bisa tuntas sampai akhir tahun,” jelasnya.

0 Komentar