Catatan Kritis Banggar DPRD Kuningan, RTRW hingga PPPK Paruh Waktu

Ist 
SOROTI APBD:  Juru bicara Banggar H Jajang Jana, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan harus melakukan pembenahan serius agar anggaran tahun 2026 mampu menjawab persoalan daerah.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan kembali menyoroti sejumlah persoalan fundamental dalam rancangan APBD 2026.

Juru bicara Banggar H Jajang Jana, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus melakukan pembenahan serius agar anggaran tahun 2026 tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab persoalan daerah.

Dalam penyampaiannya, Jajang menekankan pentingnya ketegasan pemerintah daerah dalam menetapkan indikator dan kriteria pemberian hibah maupun bantuan sosial (bansos).

Baca Juga:Baksos Baladhika DP Korpri Kuningan: Fokus pada Stunting dan Kesehatan Warga di PalutunganTak Terima Disebut Bangunan Liar, PKL Pasar Mambo: Kami Didirikan oleh Keputusan Walikota Cirebon

“Bansos harus tepat sasaran dan akuntabel. Kita tidak ingin muncul lagi potensi penyimpangan atau ketidakadilan dalam penyalurannya,” ujarnya, Minggu (30/11).

Ia juga menyoroti masih adanya ego sektoral di sejumlah OPD pengelola pendapatan daerah. Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus mengedepankan sinergi untuk mengoptimalkan PAD.

“Kalau ego sektoral masih terjadi, jangan harap optimalisasi PAD bisa tercapai,” tegasnya.

Banggar juga mendesak OPD yang menangani isu-isu strategis seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi untuk memperjelas arah program. Jajang menilai rincian belanja pada beberapa OPD masih terlalu umum dan belum menunjukkan keberpihakan secara jelas kepada kelompok sasaran.

“Setiap rupiah harus berdampak. Penajaman program adalah kunci agar anggaran tidak hanya terserap, tetapi juga memberi hasil nyata,” katanya.

Dalam rekomendasinya, Banggar juga menekankan pentingnya perbaikan kinerja PDAM. Perusahaan daerah itu diminta meningkatkan efisiensi operasional agar kontribusinya terhadap PAD bisa meningkat.

Sementara untuk persoalan kemiskinan ekstrem dan pengangguran, Banggar meminta pemerintah daerah benar-benar menempatkannya sebagai prioritas utama.

Baca Juga:Pohon Tumbang Tutup Jalan Nasional Kuningan-Cirebon, Lalu Lintas Sempat Lumpuh TotalWisuda Ke-33 Uniku Berlangsung Khidmat dan Penuh Apresiasi

“Jangan sampai isu strategis ini hanya menjadi jargon tanpa penguatan program,” kritiknya.

Banggar menekankan, bahwa pemda wajib menjadikan peraturan perundang-undangan serta hasil audit BPK sebagai pedoman dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD 2026. Selain itu, pemda diminta segera menyerahkan hasil evaluasi gubernur kepada DPRD untuk dibahas bersama TAPD.

“Jangan sampai terlambat. Proses penyempurnaan harus cepat dan transparan,” ujarnya.

Salah satu catatan paling tajam adalah lemahnya komunikasi dan konsolidasi antardinas. Banggar menilai koordinasi yang buruk telah menyebabkan program berjalan tidak efisien.

“Kerja antar dinas harus lebih solid. Kalau tidak, kebijakan apa pun akan sulit berjalan optimal,” tegasnya.

0 Komentar