INDRAMAYU – Sebanyak 636 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Ujungaris, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu menerima bantuan pangan dari pemerintah.
Bertempat di Kantor Kuwu Ujungaris, setiap PBP menerima bantuan beras untuk dua bulan, yakni Oktober dan November, sebanyak 10 kilogram per bulan.
Serta 2 liter minyak goreng tiap bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima warga berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Baca Juga:Tinjau Kesiapan Alsus Sat Samapta Jelang Pilwu, Natal, dan Tahun BaruGelar Pembinaan Panitia Pilwu, Polres Indramayu Tekankan Integritas dan Netralitas
“Penyaluran dilakukan langsung oleh Bulog Indramayu. Kami fasilitasi tempat pembagian di kantor desa, dan dibantu pamong serta RT untuk mengawal warganya yang menerima bantuan,” ujar Sekretaris Desa (Sekdes) Ujungaris, Ali Sadikin, belum lama ini.
Ali menjelaskan, jumlah penerima bantuan pangan pada akhir 2025 mengalami penurunan dari 659 PBP menjadi 636 PBP.
Meski terjadi penurunan, bantuan tersebut tetap sangat membantu masyarakat yang membutuhkan.
Ia menambahkan, data penerima bantuan bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Di mana, penerima merupakan warga yang dinilai layak mendapatkan bantuan.
“Data penerima semuanya dari pusat. Desa hanya menerima daftar penerima, kemudian mengirimkan undangan kepada warga. Agar lebih mudah, kami fasilitasi pengambilannya di kantor desa,” jelasnya.
Ali berharap, bantuan pangan dari pemerintah dapat meringankan kebutuhan pokok masyarakat.
“Terima kasih Pak Presiden yang telah kembali menyalurkan bantuan pangan bagi warga Ujungaris. Bantuan ini sangat membantu warga kami yang memang membutuhkan,” katanya.
Baca Juga:Waspada Cuaca Ekstrem, Danrem 063 Instruksikan Seluruh Babinsa di Kodim 0616 Agar Siaga Potensi BencanaRatusan Warga Demo Desak Usut Dugaan Penyimpangan Rp2 Miliar di Perumdam Tirta Darma Ayu
Diketahui, jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Indramayu juga mengalami penurunan dari 209.621 PBP menjadi 200.341 PBP.
Data penerima berasal dari DTSEN Kementerian Sosial. Sementara penyaluran dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Bulog di masing-masing daerah, dengan target selesai pada akhir November 2025. (oni)
