Pemkab Cirebon Percepat Proses Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih

H Hendra Nirmala SSos MSi
RAPAT VIRTUAL: Sekda Kabupaten Cirebon H Hendra Nirmala SSos MSi menargetkan pembangunan koperasi bisa dimulai di tahun 2026 dan selesai dalam tiga bulan, kemarin. Foto: IST/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON-Pemerintah Kabupaten Cirebon terus mempercepat proses pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Indonesia.

Upaya tersebut dilakukan melalui evaluasi bersama TNI, kejaksaan, dan kepolisian yang digelar secara virtual dengan para kepala desa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala SSos MSi mengatakan, evaluasi dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis seluruh desa dan kelurahan dalam memenuhi persyaratan pembangunan yang ditetapkan Kementerian Koperasi.

Baca Juga:Kejari Indramayu Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp2 M di TDARatusan Warga Ujungaris Indramayu Terima Bantuan Pangan, Jumlah Penerima Ternyata Turun

Diungkapkannya, dari total 412 desa dan 12 kelurahan, sebanyak 262 desa/kelurahan telah menginput data ke portal Kementerian Koperasi sebagai tahap awal pembangunan gedung koperasi.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh data dapat selesai diverifikasi pada akhir Desember, sehingga pembangunan bisa dimulai pada Januari 2026.

“Kami ingin proses ini berjalan serentak agar pembangunan di desa-desa tidak lagi tertunda,” kata Hendra usai pertemuan di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.

Dari desa yang sudah diverifikasi, jelasnya, tercatat 125 lokasi tengah dalam proses pembangunan, dengan progres rata-rata baru mencapai 20 persen, terutama pada pengerjaan fondasi.

Kementerian Koperasi saat ini masih melakukan verifikasi lanjutan sebelum menyetujui pelaksanaan pembangunan fisik berikutnya.

Hendra menargetkan pembangunan gedung koperasi dapat rampung dalam tiga bulan, sehingga 262 koperasi yang memenuhi persyaratan dapat beroperasi mulai Maret 2026.

Kendati demikian, sejumlah kendala teknis masih ditemukan di lapangan. Beberapa desa menghadapi masalah kondisi lahan yang belum memenuhi standar, seperti kebutuhan urugan tanah yang menjadi tanggung jawab desa.

Baca Juga:Indramayu Berpeluang Jadi Daerah Pertama Miliki SPBU Khusus AlsintanRatusan Calwu Deklarasi Damai, Komitmen Menjaga Kondusivitas Desa pada Pilwu Serentak

Selain itu, terdapat lokasi yang akses jalannya harus melewati saluran air sehingga membutuhkan pembangunan jembatan, serta ukuran lahan yang tidak memenuhi syarat minimal 20 x 30 meter.

“Kalau lahannya tidak memenuhi syarat, kami tidak bisa memaksakan. Lebih baik menunggu aturan baru daripada membangun dengan risiko ditolak,” tegasnya.

Sementara itu, Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, menegaskan bahwa TNI terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan koperasi di seluruh desa.

Dijelaskannya, target pengerjaan tiap proyek ditetapkan selama 93 hari.

“Kami siap mendampingi pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target,” ujarnya. (den/sam)

0 Komentar