RADARCIREBON.ID – Cuaca ekstrem sepanjang November 2025 menghantam Kota Cirebon. Hujan deras dan angin kencang menyebabkan puluhan warga terdampak.
BPBD Kota Cirebon mencatat lima rumah ambruk dan mengalami kerusakan berat setelah diguyur hujan lebat berulang kali yang disertai angin kencang.
Di Pusdalops, sebanyak 18 peristiwa kebencanaan tercatat hingga 24 November. Enam di antaranya dipicu cuaca ekstrem, meliputi lima rumah ambruk, empat pohon tumbang, dan tiga kejadian tanah longsor.
Baca Juga:Kebut Perbaikan Tanggul di Kriyan Barat Cirebon, Warga Waswas BanjirPemkot Cirebon Terus Berbenah Cegah Banjir
Total 79 jiwa dari 21 KK terdampak berdasarkan hasil asesmen tim BPBD sepanjang November.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Cirebon, Andi Wibowo, menegaskan bahwa kota berada dalam status Siaga Darurat Bencana. Status ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025, berlaku 15 September 2025 hingga 30 April 2026, serta diperkuat Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 236 Tahun 2025.
BPBD menjalankan tiga tahap penanganan: pra-bencana, tanggap darurat, dan pasca-bencana.
Pada tahap pencegahan, dilakukan pemetaan wilayah rawan, edukasi kepada masyarakat, serta imbauan untuk menjaga kebersihan saluran air.
Kerja bakti digencarkan untuk membersihkan gorong-gorong, menormalkan aliran air, dan memperkuat pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana (Katana).
“Seluruh upaya ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan menekan potensi kerugian apabila bencana terjadi,” pungkas Andi Wibowo.
Dinsos Terima 285 Proposal Rumah Ambruk Sepanjang 2025
Sepanjang tahun 2025, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon menerima 285 proposal pengajuan bantuan stimulan untuk rumah ambruk. Seluruh proposal tersebut diajukan warga melalui RT/RW dan kelurahan sebelum diteruskan kepada Wali Kota Cirebon.
Kepala Dinsos Kota Cirebon, Santi Rahayu, menjelaskan bahwa proposal yang masuk kemudian didisposisikan oleh Walikota ke perangkat daerah sesuai penyebab kerusakan. Rumah ambruk akibat usia bangunan atau kondisi fisik yang lapuk menjadi kewenangan Dinsos.
Baca Juga:Akui Ada Sewa Menyewa di Sukalila, Paguyuban Bantah Ada Biaya Sewa Rp50 Juta per TahunHari Menanam Pohon Indonesia Momentum Menambah RTH di Kota Cirebon
Jika kerusakan disebabkan bencana alam seperti gempa, puting beliung, atau banjir bandang, penanganannya dialihkan ke BPBD. Adapun rumah yang ambruk akibat kebakaran ditangani DPKP.
Dari total 285 proposal yang diterima Dinsos pada 2025, sebanyak 59 proposal masuk pada tahap pertama, 120 proposal pada tahap kedua, dan 106 proposal pada tahap ketiga.
“Untuk tahap pertama sudah selesai. Tahap kedua sedang dalam proses pencairan. Tahap ketiga masih dalam proses survei,” ujar Santi.
