INDRAMAYU – Untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama masa tenang Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak tahun 2025 di Kabupaten Indramayu, 10 Desember 2025, jajaran Polsek Sukra melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Sukra, Sabtu (6/12) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukra Ipda Nanang Dasuki dan melibatkan personel dari Satpol PP Kecamatan Sukra. Patroli dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas jelang pelaksanaan Pilwu.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukra Ipda Nanang Dasuki menyampaikan bahwa KRYD merupakan langkah preventif guna menjaga kondusivitas lingkungan di wilayah hukum Polres Indramayu. Khususnya Polsek Sukra, dengan sasaran daerah-daerah rawan kriminalitas dan peredaran minuman keras (miras).
Baca Juga:Panpilwu Lakukan Monev, Pastikan Seluruh Tahapan Pilwu Berjalan LancarKampanye Pilwu Purwajaya 2025 Berjalan Tertib dan Humanis
“KRYD kami fokuskan pada pelaku curat, curas, dan curanmor (C3), kepemilikan sajam, senpi, premanisme, serta penyakit masyarakat lainnya. Masa tenang Pilwu harus benar-benar aman dan steril dari potensi kerawanan,” ujarnya.
Dari hasil KRYD tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 36 botol miras dari salah satu pedagang berinisial W (33), warga Desa/Kecamatan Sukra. Puluhan botol miras itu kemudian diamankan. sementara pemiliknya menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Indramayu yang berpotensi memicu gangguan keamanan di tengah masyarakat, terutama menjelang Pilwu.
“Mari bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan, bukan hanya menjelang pemilihan kuwu. Jika ada hal-hal mencurigakan atau gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk melapor. Personel Polsek Sukra siap membantu dan melayani masyarakat,” tambah Nanang.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat agar melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi, SIAP MAS INDRAMAYU, via WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center 110. (oni)
