Begini Sidang Sengketa Informasi Dana BOS SMAN 1 Cirebon

Komisi Informasi Kota Cirebon
SIDANG PERTAMA: Komisi Informasi Kota Cirebon menggelar sidang sengketa informasi antara LSM Masyarakat Transparansi Jawa Barat dan SMAN 1 Cirebon. FOTO: ABDULLAH/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon untuk kali pertama menggelar sidang sengketa informasi sejak para komisionernya definitif dilantik.

Sidang berlangsung di kantor KI Kota Cirebon, Selasa (9/12/2025).

Majelis sidang dipimpin Achmad Junaeri, didampingi anggota Eky Bachtiar dan Ibnu Abdillah, serta mediator Lutfiyah Handayani.

Sidang dihadiri pemohon dari LSM Masyarakat Transparansi Jawa Barat, serta perwakilan SMAN 1 Kota Cirebon selaku termohon.

Baca Juga:Tingkatkan Prestasi Olahraga Pelajar di Kota CirebonMelalui Seni Budaya, Mas Jun Menyapa wong Cerbon

Ketua KI Kota Cirebon, Agung Sedijono ST MM, membenarkan bahwa sidang tersebut membahas permohonan informasi terkait dana BOS SMAN 1 Cirebon.

Agenda persidangan meliputi pemeriksaan awal, mediasi, dan pembuktian.

Agung menjelaskan bahwa sebelum sidang, KI telah mengupayakan mediasi. Namun, tidak tercapai kesepakatan sehingga persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan putusan.

“Tidak ada titik temu pada sidang hari ini. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda putusan,” ujarnya.

Menurut Agung, sengketa ini muncul setelah LSM Masyarakat Transparansi Jawa Barat tidak mendapatkan respons atas surat permohonan data yang dikirim ke SMAN 1.

Pemohon meminta dokumen rencana kerja sekolah, anggaran pendapatan dan belanja sekolah, serta daftar inventaris milik negara.

Karena tidak ada jawaban, pemohon kemudian mengadukan hal tersebut ke KI Kota Cirebon.

Agung menambahkan, pihaknya berkomitmen memperkuat badan publik agar menjalankan kewajiban keterbukaan informasi sesuai UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia meyakini majelis akan membuat putusan secara profesional dan adil. (abd)

0 Komentar