Desak Moratorium Minimarket, Pedagang Tradisional di Kota Cirebon Sambangi Gedung Setda

Pedagang pasar tradisional
PROTES: Pedagang pasar tradisional mendatangi Gedung Setda, Rabu pagi (10/12/2025) menuntut Pemerintah Kota Cirebon memberlakukan moratorium pendirian minimarket. FOTO: ABDULLAH/RADAR CIREBON
0 Komentar

“Hingga saat ini belum ada arahan lain dari pimpinan. Penertiban tetap on schedule pada Desember. Teguran ketiga akan diberikan setelah rapat koordinasi sore ini,” ujarnya.

Luthfy menjelaskan Satpol PP telah melakukan persiapan, mulai dari kebutuhan personel hingga peralatan, termasuk penggunaan alat berat agar proses penertiban berjalan efektif. Ia berharap seluruh instansi terkait mendukung langkah tersebut.

“Kami melibatkan perangkat daerah, BBWS, TNI, Polri, hingga PLN. PLN diperlukan karena ada sambungan listrik yang harus diputus sebelum penertiban,” jelasnya.

Baca Juga:Prodi Kesmas UBHI Cirebon Gelar Seminar Pemerintah Targetkan 24 Ribu Dapur MBG Rampung Akhir 2025

Satpol PP memastikan seluruh prosedur telah ditempuh, termasuk pelayangan surat tembusan dan permintaan pendampingan personel. (abd/cep)

0 Komentar