Polresta Cirebon Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Pekat

Polresta Cirebon
SITA: Anggota Polresta Cirebon mengamankan puluhan botol miras dalam operasi pekat, kemarin. FOTO: IST/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID-Polresta Cirebon kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cirebon.

Dalam razia akhir pekan kemarin, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras ilegal dari dua kecamatan.

Operasi tersebut difokuskan di Kecamatan Arjawinangun dan Kecamatan Susukan. Dari hasil pemeriksaan di sejumlah titik, aparat mengamankan total 96 botol miras.

Baca Juga:Bangun Ekosistem Kepemudaan AdaptifDirektur Bina Pengantar Kerja Kunjungi Disnaker Kota Cirebon

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menyampaikan, barang bukti yang disita terdiri dari 36 botol minuman keras pabrikan berbagai merek dan 60 botol miras tradisional jenis ciu.

Seluruh miras tersebut diamankan dari para penjual yang langsung diproses melalui tindak pidana ringan.

“Razia ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, melibatkan jajaran Polresta Cirebon hingga Polsek di tingkat kecamatan.

Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.

Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. “Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya. (awr)

0 Komentar