Bapenda Cirebon Evaluasi TP2DD dan Susun Ulang Roadmap ETPD

Kepala Bapenda Cirebon Drs Erus Rusmana
BERI ARAHAN: Kepala Bapenda Cirebon Drs Erus Rusmana MSi memberikan arahan terkait evaluasi TP2DD dan penyusunan ulang roadmap ETPD, kemarin. FOTO: DENY HAMDANI/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon melakukan evaluasi kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus menyusun ulang roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Drs Erus Rusmana MSi, mengatakan bahwa penyesuaian roadmap ETPD menjadi kebutuhan mendesak seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Roadmap ETPD perlu diselaraskan dengan regulasi terbaru agar implementasinya memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Erus kepada Radar Cirebon, kemarin.

Baca Juga:Luxton Cirebon Gelar Aksi Donor Darah, Spesial Rayakan Satu DekadeLPM Kota Cirebon Layangkan Surat Penolakan ke Pemkot Cirebon, Ancaman Gugat ke PTUN

Menurutnya, penyelarasan roadmap dengan kebijakan terkini penting agar digitalisasi transaksi pemerintah daerah dapat berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Elektronifikasi transaksi juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi serta transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.

Erus menambahkan, penerapan ETPD tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas transaksi, tetapi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Melalui ETPD, kami ingin meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan PAD Kabupaten Cirebon,” jelasnya.

Lebih lanjut, Erus mengungkapkan, penyusunan roadmap ETPD dimaksudkan sebagai standar dokumen peta jalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021.

“Dokumen roadmap ini diharapkan menjadi pedoman bagi TP2DD dalam menyusun rencana aksi implementasi ETPD di masing-masing perangkat daerah,” tuturnya.

Bapenda Kabupaten Cirebon juga mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan seluruh anggota TP2DD dalam mencapai target digitalisasi transaksi daerah.

Baca Juga:Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Kedungpane, Kedawung, Ini Kondisinya42 PJU Terpasang Tepat Waktu, Alhamdulillah!

“Roadmap ETPD yang disusun diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah, sekaligus memudahkan masyarakat bertransaksi secara nontunai,” pungkasnya. (den)

0 Komentar