Kerjasama tersebut resmi ditandatangani oleh Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo dan Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Pemeriksa Kemanan Kargo dan Pos Indonesia, Ibrahim Sahib.
Melalui kerjasama ini, BNN dan Pemeriksa Keamanan Kargo sepakat untuk meningkatkan aspek pengawasan dan deteksi dini terhadap barang kiriman yang terindikasi mengandung narkotika dan prekursor narkotika.
Bila nantinya ditemukan barang yang mencurigakan, telah disusun standar operasional prosedur (SOP) untuk pelaporan cepat dan koordinasi langsung kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga:KDM Siap Jemput 45 Warga Jabar yang Terjebak Banjir AcehKDM – PT KAI Jalin Kerjasama, Bakal Ada Kereta Api Tani Mukti Rute Cirebon – Jakarta
Adanya kerjasama ini, tentu akan meningkatkan kecepatan penanganan sekaligus pengetatan pengamanan di pengiriman barang kargo.
