Forum Warga Kalimanggis Kulon Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa ke Polres Kuningan

Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon
LAPOR POLISI: Perwakilan Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon melaporkan dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa ke Polres Kuningan. Foto: Ist 
0 Komentar

KUNINGAN–Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon menempuh jalur hukum dengan mendatangi Polres Kuningan. Langkah ini diambil setelah audiensi dengan Pemerintah Desa Kalimanggis Kulon dinilai tidak memberikan kejelasan terkait pengelolaan Dana Desa.

Kedatangan forum tersebut bertujuan menyampaikan hasil audiensi yang dilaksanakan pada 2 Desember 2025. Dalam pertemuan itu, warga mempertanyakan sejumlah program dan kegiatan desa yang diduga tidak dijalankan sesuai aturan. Namun, penjelasan dari pemerintah desa dianggap berputar-putar, tidak sistematis, dan tidak menjawab pokok persoalan.

Ketua Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon, Aris Priatna, menyatakan bahwa pelaporan ke kepolisian merupakan tindak lanjut dari kekecewaan warga atas hasil audiensi. Menurutnya, banyak jawaban yang disampaikan tidak masuk akal dan justru menimbulkan keraguan.

Baca Juga:Pelatih Asal Korea Selatan Pimpin Persebaya, Debut Kontra Borneo FC di GBTKabar Baik untuk Fans! FIFA Rilis Tiket Piala Dunia 2026 Mulai Rp1 Jutaan

“Kami mendatangi Polres Kuningan untuk melaporkan hasil audiensi tersebut. Banyak pertanyaan tidak dijawab secara tegas dan terkesan menghindari inti masalah. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan audit lebih lanjut,” ujar Aris di Mapolres Kuningan, Kamis (18/12/2025).

Dalam laporannya, forum mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, KUHAP, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

Aris juga mengungkapkan sedikitnya enam dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran desa, di antaranya pelaksanaan program Desa Siaga Kesehatan dan pembayaran honor Satgas Covid-19 pada tahun anggaran 2023, pengelolaan penyertaan modal BUMDes dalam Program Ketahanan Pangan tahun 2025, serta pembangunan kios desa yang dinilai bermasalah pada tahun anggaran yang sama.

Selain itu, forum juga menyoroti dugaan ketidaktepatan penyaluran bantuan stimulan MCK bagi warga kurang mampu di Dusun Manis tahun 2023, pelaksanaan pelatihan bidang pertanian dan peternakan tahun 2023, serta kegiatan pelatihan kesiapsiagaan bencana skala desa yang diduga tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawabannya.

Menurut Aris, enam poin tersebut hanyalah sebagian dari temuan warga.

“Karena keterbatasan waktu, kami baru menyampaikan enam poin. Padahal, dugaan lainnya bisa mencapai lebih dari 25 poin,” ungkapnya.

Terkait pihak yang dinilai bertanggung jawab, forum menyebut kepala desa sebagai pemegang kewenangan utama dalam pengelolaan anggaran. Meski demikian, mereka tidak menyebutkan nilai kerugian negara karena hal itu menjadi ranah aparat penegak hukum melalui mekanisme audit.

0 Komentar