Kesepakatan Pembayaran Hak Pekerja Tercapai, DPRD Fasilitasi Audiensi Buruh dengan Perusahaan

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH
AUDIENSI: Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH memfasilitasi pertemuan buruh dan perusahaan membahas persoalan ketenagakerjaan, kemarin. FOTO : ISTIMEWA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -DPRD Kabupaten Cirebon memfasilitasi audiensi antara perwakilan buruh dan pihak terkait guna membahas persoalan ketenagakerjaan yang telah lama dikeluhkan para pekerja.

Audiensi tersebut menitikberatkan pada penyelesaian hak buruh yang telah dirumahkan hampir dua tahun.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH menyampaikan, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan antara pekerja dan perusahaan terkait pembayaran hak-hak buruh yang sebelumnya tertunda.

Baca Juga:74 Lansia Kota Cirebon Diwisuda di Sekolah Lansia Smart KecapiForum LPM Kota Cirebon Tolak Hasil Musda

“Alhamdulillah, hari ini telah tercapai kesepakatan antara pihak pekerja dan pihak perusahaan untuk melakukan pembayaran sejumlah hak kepada para pekerja yang selama kurang lebih dua tahun dirumahkan,” ujar Sophi Zulfia, kemarin.

Dijelaskannya, kesepakatan tersebut dicapai melalui dialog dan musyawarah yang melibatkan berbagai pihak.

Proses tersebut menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial secara berimbang dan berlandaskan kesepakatan bersama.

Sophi menegaskan, komunikasi terbuka dan musyawarah merupakan pendekatan utama dalam menyelesaikan konflik ketenagakerjaan agar tidak menimbulkan dampak sosial yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas daerah dengan mengedepankan sikap saling menghormati serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kondisi yang aman dan kondusif merupakan modal utama dalam melindungi hak pekerja, menjaga keberlangsungan usaha, serta menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak perusahaan menyatakan komitmen untuk memenuhi pembayaran hak para pekerja yang telah dirumahkan selama dua tahun.

Baca Juga:Pemkot Cirebon Fokuskan Sektor Unggulan dalam RKPD 2027IPB Cirebon Jajaki Kerja Sama Internaisonal dengan Kampus Thailand

Pelaksanaan pembayaran akan dilakukan melalui mekanisme dan tahapan sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani bersama.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban daerah agar situasi di Kabupaten Cirebon tetap stabil dan kondusif. (sam)

0 Komentar