Menurutnya, dukungan pengamanan dari kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas operasional pembangkit listrik berskala besar tersebut. Dengan status Obvitnas, sistem keamanan di PLTU Cirebon Power Unit 2 akan semakin diperkuat, baik dari sisi personel, prosedur, maupun koordinasi lintas instansi.
“Harapannya, PLTU Cirebon Power Unit 2 bisa tetap aman dan mampu memberikan yang terbaik bagi negara, khususnya dalam mendeliver pasokan listrik untuk kebutuhan Jawa dan Bali,” jelasnya, melalui rilis resmi yang diterima Radar Cirebon pada Minggu (21/12/2025).
Joseph juga menegaskan bahwa terdapat perbedaan signifikan setelah suatu objek ditetapkan sebagai Obvitnas, terutama dari aspek pengamanan. Peningkatan standar keamanan dinilai akan berdampak langsung pada kelancaran operasional dan keandalan pembangkit.
Baca Juga:Pelunasan Biaya Haji 2026 di Kabupaten Cirebon Baru 70 PersenBupati Bekasi dan Ayahnya Di-OTT KPK, Ada Dugaan Suap Proyek dan Dugaan Pemerasan
“Perbedaannya tentu pada sisi security. Pengamanan akan lebih baik, sehingga keamanan di Cirebon Power Unit 2 ini juga akan menjadi lebih optimal,” pungkasnya.
Dengan penguatan pengamanan tersebut, diharapkan operasional PLTU Cirebon Power Unit 2 dapat berjalan aman dan berkelanjutan, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Jabar dan sekitarnya. (rc)
