CIREBON -Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Cirebon kini menyasar langsung jantung ketahanan sosial, yakni keluarga.
Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Masjid Al Mustaqim Desa Weru Kidul Kecamatan Weru, Selasa (23/12), Polresta Cirebon mengajak ibu-ibu majelis taklim berperan aktif sebagai garda terdepan dalam melindungi keluarga dari ancaman narkotika.
Puluhan jamaah Majelis Taklim Terpadu Al Mustaqim mengikuti kegiatan tersebut bersama unsur Kantor Urusan Agama (KUA), Bhabinkamtibmas, serta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Baca Juga:UGJ Gelar Grand Launching PMB Tahun Akademik 2026/2027Doro Budaya Baca di Desa, IPB Cirebon Inisiasi Pojok Literasi di Sutawinangun
Sosialisasi ini difokuskan pada penguatan peran orang tua, khususnya ibu, dalam mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba di lingkungan terdekat.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menegaskan, keterlibatan ibu-ibu majelis taklim memiliki nilai strategis karena mereka berinteraksi langsung dengan anak-anak dan remaja dalam kehidupan sehari-hari.
“Keluarga adalah benteng pertama pencegahan narkoba. Ketika para ibu memiliki pemahaman yang baik, potensi penyalahgunaan bisa dicegah sejak dini,” ujar Kombes Sumarni.
Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba, dampak hukum dan kesehatan yang ditimbulkan, serta pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak.
Materi disampaikan dengan pendekatan dialogis agar mudah dipahami dan dapat diterapkan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Polresta Cirebon juga mendorong terbentuknya jejaring kewaspadaan berbasis masyarakat, dengan melibatkan tokoh agama dan jamaah masjid sebagai mitra kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Masyarakat diimbau tidak bersikap apatis apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
Baca Juga:Tokoh Cirebon Apresiasi Kinerja Edo-Farida, Sungai Sukalila Berhasil Ditertibkan, Trotoar Rapi dan Jalan MulusPenyewa Lahan Pemda Terancam Tidak Bisa Garap
Kepolisian membuka akses pelaporan melalui call center 110 dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
“Silakan segera laporkan melalui call center 110. Kerahasiaan pelapor akan kami jaga,” tegasnya.
Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif ini, Polresta Cirebon berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin kuat, sehingga upaya pencegahan narkoba tidak hanya bergantung pada penindakan hukum, tetapi juga tumbuh dari ketahanan keluarga dan komunitas. (awr)
