PAD Majalengka 2025 Tembus 94,83%, Bapenda Catat Kinerja Positif dan Tren Meningkat

PAD Kabupaten Majalengka tahun 2025
REWARD: Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Majalengka tahun 2025 menunjukkan tren positif dengan capaian 94,83 persen dari target. FOTO: BAEHAQI/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Majalengka tahun 2025 menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Hingga akhir tahun anggaran, PAD Majalengka tercatat mencapai 94,83 persen atau setara Rp678 miliar dari target perubahan sebesar Rp715 miliar.

Capaian tersebut mencerminkan keberhasilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka dalam mengoptimalkan berbagai potensi pajak daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Majalengka, Rachmat Gunandar, dalam kegiatan Anugerah Pajak Daerah dan Lapak Rujak Limpung Awards Kabupaten Majalengka 2025, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga:Interkoneksi Listrik Aceh Pulih, PLN Masuki Tahap Operasional PembangkitHonorer di Cirebon Tak Lagi Terima Gaji dari APBD, Begini Penjelasan BKPSDM

Menurut Rachmat, realisasi PAD tahun ini meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di angka 91,66 persen.

“Ini menunjukkan peningkatan kinerja pendapatan daerah. Bahkan, pada sisa waktu tahun anggaran, potensi penerimaan masih terbuka untuk terus dioptimalkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sumber PAD terbesar masih didominasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Selain itu, kontribusi signifikan juga berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak tenaga listrik.

Menghadapi tahun anggaran 2026, Bapenda Majalengka akan memfokuskan strategi pada optimalisasi pendataan dan pemeriksaan pajak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh potensi pajak tergali secara maksimal dan berkeadilan.

“Pendataan dan pemeriksaan ini merupakan bentuk cross-check. Jika sudah sesuai tentu kami apresiasi, namun jika belum akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Terkait tunggakan pajak, Rachmat mengungkapkan bahwa tunggakan PBB pascajatuh tempo masih berada di kisaran Rp15 miliar. Bapenda, kata dia, terus melakukan penagihan secara persuasif dengan tetap mengedepankan aturan hukum.

Melalui pelaksanaan Anugerah Pajak Daerah 2025, Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat, sehingga peningkatan PAD dapat berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:Pelindo Regional 2 Cirebon  Salurkan Bantuan TJSL kepada Warga BinaanKetika Para Ayah Duduk di Bangku Sekolah, Koridor SMA di Cirebon Mendadak Maskulin di Hari Pembagian Rapor

Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan bahwa Anugerah Pajak Daerah bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk akuntabilitas publik atas kinerja Bapenda Majalengka.

“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak. Melalui kontribusi nyata mereka, PAD Majalengka terus meningkat. Ini menandakan kesadaran masyarakat semakin baik,” ujar Eman.

0 Komentar