Dishub Kota Cirebon, Janji Tertibkan Parkir Liar 

parkir liar
SEGERA DITERTIBKAN: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon berjanji akan segera menertibkan parkir liar di bekas lahan bangunan liar (bangli) di samping Pusat Grosir Cirebon (PGC), Jalan Sukalila Utara. FOTO: ADE GUSTIANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

Dishub mencatat, lahan yang kini dimanfaatkan sebagai parkir liar masih berupa tanah bercampur puing bekas bongkaran bangli.

Kondisi lahan yang terbuka, tanpa pagar, serta lokasinya yang strategis di antara PGC dan Pasar Pagi membuat area tersebut kerap dimanfaatkan oleh jukir tidak resmi.

Aktivitas parkir di lokasi tersebut dinilai cukup menggiurkan karena tingginya arus kendaraan, terutama pada pagi hingga siang hari saat aktivitas Pasar Pagi dan PGC sedang ramai.

Baca Juga:Bangli Hilang, Parkir Liar Muncul, Lahan Kosong di Samping PGC Kembali “Hidup”Kenaikan PBB Kota Cirebon Diketok 19 Persen, Seperti Minum Obat, Kebut Perda Sehari Tiga Paripurna 

“Lahannya kosong, dekat PGC dan Pasar Pagi. Mungkin ada yang merasa nyaman memanfaatkannya untuk parkir,” ungkapnya.

Meski demikian, Dishub menegaskan bahwa penataan parkir harus tetap mengedepankan ketertiban dan kepastian hukum. Pemanfaatan lahan tanpa izin berpotensi menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi tata kota, keselamatan, maupun konflik antartukang parkir.

Salah satu fokus Dishub adalah mencegah munculnya jukir baru yang tidak memiliki surat tugas resmi. Untuk itu, Dishub telah menyampaikan imbauan kepada koordinator lapangan (korlap) retribusi parkir agar situasi tetap kondusif.

“Kami sudah menyampaikan kepada korlap agar tidak ada jukir baru yang mengambil alih jukir lama. Jangan sampai terjadi gesekan di lapangan,” tegas Iman.

Dishub tidak ingin persoalan parkir liar berujung pada konflik horizontal antartukang parkir yang pada akhirnya merugikan masyarakat pengguna jalan.

Penataan parkir di Sukalila Utara ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Cirebon menata kembali kawasan eks bangli agar tidak kembali memunculkan aktivitas ilegal.

Setelah bangunan liar dibongkar, kawasan tersebut diharapkan tidak kembali “hidup” dalam bentuk persoalan baru.

Baca Juga:Dua Anggota Polres Ciko Dipecat karena Terlibat NarkobaFilm Suka Duka Tawa, Komedi Emosional Sarat Makna

Sebelumnya, Radar Cirebon melaporkan adanya aktivitas parkir liar di lahan kosong di samping PGC. Pantauan di lapangan menunjukkan satu unit mobil dan sejumlah sepeda motor diparkir secara tidak beraturan di bawah pepohonan besar, memanfaatkan lahan tanah yang belum berpagar.

Salah seorang jukir yang akrab disapa Bewok mengaku hanya memanfaatkan lahan kosong yang belum digunakan. Ia menyebut aktivitas parkir tersebut bersifat sementara dan siap pindah jika sewaktu-waktu diminta oleh petugas.

0 Komentar