Pastikan produk dan pelaku usaha keuangan terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta tawaran keuntungan masuk akal dan tidak menjanjikan hasil pasti dalam waktu singkat.
OJK Cirebon juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan atau kejahatan di bidang keuangan melalui kanal resmi OJK, termasuk layanan Kontak OJK 157, WhatsApp OJK 081157157157, atau kanal pengaduan resmi OJK lainnya. “Kami berharap masyarakat dapat menikmati momentum liburan dan pergantian Tahun Baru dengan aman, nyaman, serta terhindar dari berbagai risiko penipuan dan kejahatan keuangan,” tukasnya. (apr)
