Kuwu Terpilih Sukasari Meninggal Dunia Sebelum Dilantik, Ini Kata DPMD Indramayu

Kuwu Tarsitem
BANYAK YANG MELAYAT: Masyarakat Desa Sukasari, Kecamatan Arahan bertakziah di rumah duka almarhumah Tarsitem, calon kuwu terpilih yang meninggal dunia sebelum dilantik. Foto: ANANG SYAHRONI / RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU – Kabar duka datang dari Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu. Kuwu terpilih hasil Pemilihan Kuwu Serentak 2025, Tarsitem, meninggal dunia pada Jumat (2/1), sebelum resmi dilantik. Almarhumah wafat pada usia 46 tahun.

Informasi duka tersebut beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp sejak Jumat (2/1). Terlihat, masyarakat Desa Sukasari berdatangan ke rumah duka untuk melayat. Tarsitem diketahui meninggal dunia sebelum sempat dilantik sebagai Kuwu Desa Sukasari, Kecamatan Arahan.

Ditemui wartawan, Tarjono selaku perwakilan keluarga, menyampaikan permohonan maaf sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Sukasari yang telah hadir dan mendoakan kepergian almarhumah.

Baca Juga:Libur Nataru, Ribuan Warga Nikmati Mandi Salju di Pantai Balongan IndramayuUngkap Kasus Curanmor, Polisi Amankan 3 Tersangka dan 7 Unit Sepeda Motor

Menurut Tarjono, sebelum meninggal dunia, Tarsitem sempat jatuh pingsan. Pihak keluarga kemudian membawa almarhumah ke RSUD Indramayu untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, almarhumah mengembuskan napas terakhir.

“Almarhumah meninggal dunia sekitar pukul 08.30 saat dibawa ke RSUD Indramayu. Untuk penyebab pastinya, kami belum mengetahui, karena belum sempat dilakukan pemeriksaan medis,” jelas Tarjono.

Pihak keluarga menduga, almarhumah meninggal dunia akibat kelelahan pasca Pemilihan Kuwu (Pilwu) yang berlangsung pada 10 Desember 2025 lalu. Pasalnya, sebelum dan sesudah Pilwu, almarhumah memiliki agenda kegiatan yang cukup padat.

Tarjono juga mengungkapkan bahwa Tarsitem sempat menjalani adat mengelilingi batas desa pada tengah malam, yang merupakan bagian dari tradisi bagi calon kuwu. Kegiatan tersebut dinilai cukup menguras tenaga. Terlebih, almarhumah adalah seorang perempuan.

“Ditambah dengan berbagai agenda lainnya. Kami dari pihak keluarga memohon maaf dan mohon doa dari seluruh masyarakat agar almarhumah Husnul Khatimah,” ujarnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Kadmini, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) RD Adang Kusumah Dewantara membenarkan adanya calon kuwu terpilih Desa Sukasari yang meninggal dunia sebelum pelantikan.

Pihaknya juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Tarsitem, calon kuwu terpilih hasil Pemilihan Kuwu Serentak Kabupaten Indramayu Tahun 2025 yang dilaksanakan pada 10 Desember 2025 lalu.

Baca Juga:Sidak Pasca Libur Tahun Baru, BKPSDM Kabupaten Indramayu Masih Temukan ASN Tidak Masuk KerjaPemkab Indramayu Siapkan Enam Kawasan Peruntukan Industri Seluas 14.000 Hektare

“Iya benar, kami telah menerima kabar tersebut. Kami turut berduka cita dan semoga almarhumah Husnul Khatimah,” ujar Adang.

0 Komentar