“Kami berharap kasus-kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar selalu menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Ia menambahkan, BKPSDM Kabupaten Cirebon berkomitmen menindak setiap pelanggaran sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu, demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas. (sam/den)
