RADARCIREBON.ID- Pemotongan Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2026 dikhawatirkan berdampak signifikan terhadap pembangunan di tingkat desa. Pasalnya, hampir seluruh desa mengalami pemotongan anggaran, rata-rata mencapai Rp700 juta dan diproyeksikan berlangsung selama enam tahun ke depan.
Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Muali, mengatakan pemotongan Dana Desa tersebut dilakukan untuk agunan Koperasi Desa Merah Putih. Kondisi ini, menurutnya, akan sangat memengaruhi kemampuan desa dalam merealisasikan pembangunan fisik.
“Dengan pemotongan sekitar Rp700 juta, otomatis pembangunan fisik di desa sangat terdampak. Yang sebelumnya bisa dialokasikan hingga Rp600 juta, sekarang maksimal tidak lebih dari Rp100 juta,” kata Muali, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga:Alumni SMAN 1 Kombes Pol Imara Utama Pimpin Polresta CirebonAncaman Banjir! Warga di Kecamatan Mundu Khawatir, Tanggul Butuh Perbaikan
Pihaknya menilai, Dana Desa selama ini menjadi tulang punggung pembangunan infrastruktur di desa. Jika pemotongan berlangsung dalam jangka panjang, maka banyak program pembangunan yang terpaksa ditunda bahkan dibatalkan.
Muali mengatakan, kuwu-kuwu atau para kepala desa di Kabupaten Cirebon tidak bisa berbuat banyak. terlebih payung organisasi di tingkat pusat tidak ada reaksi. “Kami para kuwu di Kabupaten Cirebon menunggu kepala desa di luar daerah untuk bereaksi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala mengatakan bahwa Pemkab Cirebon tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi kebijakan pemotongan Dana Desa. Pasalnya, kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Pemkab Cirebon tidak bisa berbuat banyak karena itu kebijakan pusat. Namun yang bisa kami lakukan adalah mempertahankan Alokasi Dana Desa (ADD), sehingga tidak ada pengurangan ADD meskipun transfer anggaran dari pusat berkurang,” ujarnya.
Hendra menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab Cirebon untuk tetap mendukung keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan desa di tengah keterbatasan anggaran. (den)
