RADARCIREBON.ID–Upaya penyelamatan kawasan konservasi kembali membuahkan hasil. Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tim gabungan TNGC, Koramil dan Polhut, telah menggagalkan upaya pencurian kayu bernilai tinggi di dalam kawasan hutan lindung Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan.
Penyergapan dilakukan Babinsa Koramil 1514/Pancalang, Sertu Joko, bersama Polisi Hutan (Polhut) TNGC terhadap sebuah truk pengangkut kayu Sonokeling di Blok Panjaroma, Desa Pasawahan, Kamis (8/1/2026) dini hari. Operasi senyap tersebut menjadi penanda kuat bahwa kawasan konservasi Ciremai bukan ruang bebas bagi praktik illegal logging.
Kepala Balai TNGC Toni Anwar Shut melalui humasnya Adi, menilai keberhasilan ini sebagai buah dari kolaborasi solid lintas sektor di lapangan. Sinergi antara aparat teritorial dan petugas konservasi dinilai efektif dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kejahatan kehutanan yang semakin terorganisir.
Baca Juga:Ratusan Pejabat Eselon III Kuningan Dirotasi, Mayoritas Kabag Setda BergantiICMI Kuningan Jenguk Ara, Bocah 4 Tahun yang Berjuang Melawan Penyakit Saraf Serius
“Ini bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga aset negara. Kami mengapresiasi kesigapan Babinsa Sertu Joko dan jajaran Polhut TNGC yang tetap siaga hingga dini hari,” ujar Adi.
Operasi tersebut bukan tindakan spontan. Sejak Rabu (7/1/2026) siang, tim gabungan telah melakukan pengintaian intensif setelah patroli rutin menemukan sebuah truk terparkir mencurigakan di Blok Cileutik sekitar pukul 14.30 WIB. Pergerakan kendaraan terus dipantau hingga malam, sebelum akhirnya dilakukan pengejaran sejauh kurang lebih dua kilometer ke dalam kawasan hutan.
Tim yang dipimpin Kepala Resort TNGC, Hamdan, bahkan mengerahkan teknologi drone thermal untuk mendeteksi aktivitas di tengah lebatnya hutan dan minim cahaya. Namun, saat penyergapan dilakukan sekitar pukul 00.20 WIB, para pelaku diduga telah lebih dulu menyadari kehadiran petugas dan melarikan diri memanfaatkan gelapnya malam.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan satu unit truk bernomor polisi AA 8249 IF beserta kayu Sonokeling berukuran medeling satu meter sebanyak kurang lebih 16 batang. Kayu jenis ini dikenal bernilai ekonomi tinggi dan termasuk sumber daya hutan yang dilindungi.
Balai TNGC memastikan langkah hukum tidak berhenti pada pengamanan barang bukti. Identitas kendaraan telah dikantongi dan koordinasi dengan kepolisian tengah dilakukan untuk menelusuri kepemilikan truk serta memburu para pelaku yang melarikan diri.
